Gerindra Keluar, Pansus KPK Tetap Rapat dengan Yulianis

Pansus angket DPR terhadap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Fraksi Partai Gerindra memutuskan keluar dari Panitia Khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hal ini, Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu mengaku belum mengetahui informasi ini.

DPR: Indonesia Belum Siap Berlakukan New Normal

"Belum terima suratnya," kata Masinton ketika dikonfirmasi, Senin 24 Juli 2017.

Namun, dia menyatakan, kinerja Pansus tidak terganggu dengan keluarnya Fraksi Gerindra. Menurut anggota Komisi III ini, rapat Pansus masih bisa berjalan. "Kan masih kuorum," ujar Masinton.

Gerindra Bidik Pimpinan Komisi Energi dan Pertanian di DPR

Masinton menekankan, pansus memang ingin memanggil saksi-saksi yang pernah diproses di KPK.

"Satu persatu nanti kita panggil. Ini yang bersedia Yulianis dulu. Nanti tergantung perkembangannya. Kalau memang perlu kita hadirkan Nazaruddin atau mantan pimpinan KPK yang lama kenapa tidak," tuturnya.

Gerindra Tolak Gatot Jadi Capres dan Minta Pilih Partai Lain

Dia menegaskan pemanggilan Yulianis ini tak akan menggangu kinerja lembaga antirasuah tersebut.

"Silakan KPK berjalan. Dan ini sudah kami buktikan. Kami bekerja dalam konteks pengawasan, penyelidikan terhadap pelaksanaan perundangan," ujar dia.

Pada hari ini, Pansus sendiri mengagendakan rapat dengar pendapat dengan saksi persidangan kasus korupsi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yakni Yulianis.

Rapat berjalan dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi. Yulianis hadir dengan pakaian serba hitam dan gunakan cadar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya