Moratorium Dicabut, Anggaran Kunker DPR ke Luar Negeri Naik

Suasana Sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anton Sihombing, mengatakan, ada kenaikan anggaran kunjungan kerja luar negeri bagi anggota dewan. Kenaikan anggaran ini tak lepas dari kebijakan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dicabut.

DPR Minta Insiden Pembakaran Polsek Bendahara Tidak Terjadi Lagi

Meski anggaran kunjungan kerja naik, Anton belum bisa menjelaskan secara detail angkanya. "Dulu kan sempat moratorium ke luar negeri," kata Anton di gedung DPR, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2017.

Ia menjelaskan, alasan dinaikkannya anggaran kunjungan kerja, karena ada perubahan kurs mata uang dan kenaikan harga tiket. Namun, ia menegaskan, kenaikan anggaran kunjungan kerja bersifat transparan.

Bamsoet: Anggaran Pendidikan APBN 2019 Harus Bawa Kemajuan

"Sekarang era transparan, era terbuka. Siapa yang memakan, mencuci uang negara ditangkap," lanjut Anton.

Ia mengatakan, BURT hanya mengikuti keputusan pimpinan DPR. Sebab, selepas Setya Novanto kembali menjabat ketua DPR, moratorium anggota DPR ke luar negeri dicabut.

Amandemen UU BPK, DPR Harap Pengelolaan Keuangan Negara Lebih Baik

Bagi Anton, kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri jangan dipersoalkan. Ia membandingkan dengan pejabat eselon IV yang kunjungan ke luar negeri, namun tak pernah diributkan.

"Eselon IV ke luar negeri enggak diributin. Anggota DPR diributin. Badan-badan lain ke luar negeri banyak. Perlu sekali. Dan itu sudah aturan, keputusan," tutur Anton.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar

Tantangan Berat, Setjen dan BK DPR Dorong Pemuda Optimis Bangun NKRI

Agar punya wawasan kebangsaan memadai menatap Indonesia ke depan.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2018