JK: Pejabat Pemerintah Tidak Boleh Gaduh di Luar

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, bahwa menteri-menteri di Kabinet Kerja hanya boleh membuat 'kegaduhan' atau bersilang pendapat di forum-forum internal seperti rapat pemerintah.

Fakta-fakta Anggota Polresta Manado Tewas di Mampang, Ternyata Ini Penyebabnya

Pernyataan JK merupakan tindak lanjut terhadap arahan Presiden Joko Widodo supaya para menteri menjaga kondusivitas di masyarakat dengan tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan.

JK menyampaikan, dalam forum internal, para menteri dipersilakan saling menunjukkan sikap berbeda pendapat karena hal itu tidak akan terekspos kepada masyarakat.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

"Pemerintahan itu tidak ada demokrasi terbukanya. Artinya, tertutup demokrasinya. Tidak boleh (menteri-menteri atau pejabat pemerintah) berbeda pendapat di luar, apalagi bergaduh," ujar JK di sela-sela meninjau renovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.

Menurut JK, arahan yang disampaikan Jokowi dalam rapat paripurna itu merupakan sebuah instruksi lisan. Dengan demikian, para menteri juga pejabat pemerintah diharapkan untuk sama sekali tidak membuat kegaduhan lagi di masyarakat. "Karena sudah perintah, kita harus jalankan," ujar JK.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

Presiden Joko Widodo menyindir bawahannya yang kerap mengumbar pernyataan yang membuat masyarakat khawatir dan bingung. Tanpa menyebut nama, Jokowi mengingatkan politik negara harus kondusif. Menurut dia, bawahannya harus ingat sebagai bagian dari pemerintah harus memperhatikan sikap dan pernyataan. (mus)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Polda Metro Larang Anggota Bawa Senjata Api saat Amankan May Day Besok

Polda Metro Jaya mengingatkan seluruh anggota yang bakal melakukan pengamanan May Day pada Rabu 1 Mei 2024 besok agar tak membawa senjata api.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024