Partai Berkarya Kandas, Kubu Tommy Soeharto Akan Gugat KPU

Partai Berkarya ketika mendaftar ke KPU
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA – Kubu Hutomo Mandala Putra, alias Tommy Soeharto memastikan akan melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu atas keputusan Komisi Pemilihan Umum yang mengandaskan impian Partai Berkarya untuk berlaga di Pemilihan Umum 2019.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badarudin Andi Picunang, gugatan akan didaftarkan sebagai sengketa atas putusan KPU ke Bawaslu dalam waktu dekat ini.

"Kami akan daftar sengketa ini pada Senin," kata Badarudin Andi Picunang saat dihubungi, Jumat 15 Desember 2017.

Andi mengatakan, sebenarnya siang tadi dirinya dan pengurus Partai Berkarya sudah menemui Bawaslu. Namun, kedatangannya bersama pengurus partai, baru sekadar melakukan konsultasi sebagai langkah menuju gugatan resmi.

Ia mengungkapkan, materi gugatan ke Bawaslu masih terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Menurutnya, Partai Berkarya sangat dirugikan sistem yang baru diterapkan KPU ini. 

"Kami fokus masalah yang merugikan Partai Berkarya. Masalah keberadaan Sipol dalam menganalisis yang memenuhi atau tidak memenuhi syarat dalam keanggotaan kabupaten, kota yang dianggap tidak penuhi syarat. Jadi kami fokus di Sipol itu," ujarnya. 

"Maka kesempatan jalur sengketa akan kami manfaatkan karena teman-teman di 34 provinsi, 514 kabupaten, ribuan kecamatan sangat berharap sekali," katanya.

KPU sudah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Partai Berkarya tak lolos sebagai peserta Pemilu 2019, karena tidak mampu memenuhi syarat administrasi dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019. Selain Partai Berkarya, KPU juga menganulir Partai Garuda karena masalah yang sama.

Foto di Masjid Nabawi, Tata Mantan istri Tommy Soeharto Didoakan Segera Berhijab
Aset PT Timor milik Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBY.

DJKN Bakal Lelang Ulang Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-Laku Dijual, Harga Disesuaikan

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bakal kembali melelang aset obligor Tommy Soeharto yang sudah disita oleh negara.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2023