- VIVA.co.id/Lilis Khalis
VIVA – Partai Golkar mengindikasikan menunggu rampungnya pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) sebelum menyerahkan nama Ketua DPR pengganti Setya Novanto. Pembahasan revisi ini dinilai tak akan lama dan segera rampung.
"Kan MD3 tinggal satu ini aja kan, satu pasal tentang penambahan pimpinan yang dari PDIP. Itu kan masih tertunda, maka diharapkan bisa selesai, kan itu tidak banyak ya," kata Ketua DPP Golkar Zainuddin Amali lewat sambungan telepon, Senin 8 Januari 2018.
Namun, Amali memastikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar belum mengambil keputusan terkait itu. Soal menunggu revisi UU MD3 itu menurutnya baru wacana yang berkembang di internal partai berlambang pohon beringin ini.
"Itu wacana yang disampaikan dan kecenderungannya kita setuju saja ya. Karena daripada bolak balik ya, jadi sekalian kita tunggu ada wakil ketua dari PDIP," ujar Ketua Komisi II DPR ini.
Mengenai apakah hal ini adalah usulan dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Amali menjawab diplomatis. Ia menekankan Airlangga belum memberikan pandangan. Amali hanya menilai penundaan ini masuk akal.
"Kan pimpinan jalan aja. Sekarang kan Plt-nya pak Fadli Zon. Nggak ada masalah, kan jalan," kata Amali.
Seperti diketahui, jabatan Ketua DPR definitif lowong setelah Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi mengundurkan diri. Posisi ini sementara dipegang oleh Pelaksana Tugas Ketua DPR Fadli Zon.