Kata Menhub soal Nasib dan Izin Bandara Bali Utara
- VIVA.co.id/Dinia Adrianjara
VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pembangunan bandara di Bali Utara belum diizinkan. Alasannya, pihaknya masih melakukan kajian yang ditargetkan hasilnya dapat diputuskan dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
Selama kajian tersebut belum selesai, Budi menegaskan, izin tidak akan dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
"(Evaluasi) Dua tiga bulan. Iya (tidak akan diberikan izin sampai selesai kajian)," kata Budi di sela peninjauan Gerbang Tol Bekasi Barat, Senin 5 Maret 2018.
Budi mengatakan, pihaknya saat ini masih berfokus pada pengembangan bandara di selatan Bali, atau Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kapasitasnya, menurutnya masih bisa ditingkatkan sebagaimana Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
![]()
Selain itu, menurut dia, pemerintah dalam membangun satu kawasan haruslah mempertimbangkan aspek lingkungan. Dikhawatirkan jika pembangunan terus dilakukan akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
"Ya, nanti kalau selesai, saya sampaikan apa alasannya (kenapa masih fokus di Ngurah Rai). Tetapi, ada alasan tertentu, agar satu bandara satu kawasan itu ada hubnya, ada sub hubnya itu ya," ujarnya.
"Jadi, itu juga kalau nanti contohnya, kalau spreading (menyebar) pembangunannya juga, spreading nanti kerusakan lingkungannya juga spreading. Tetapi, itu masih awal lah kita harus mengkaji. (karena) Kalau membuat itu bukan ekonominya aja kan, kita juga mengkaji faktor-faktor sosial atau faktor ekologi lingkungan," tutur dia. (asp)