Adhi Karya Gandeng Kostrad Bangun Properti Terintegrasi LRT

Penandatangan kerja sama antara PT Adhi Karya dengan YDPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA – PT Adhi Karya Tbk, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus pada bidang infrastruktur nasional menggandeng Yayasan Darma Putra Kostrad atau YDPK mengembangkan kawasan properti di Jakarta.

Melantai di Bursa New York, PropertyGuru Raup Dana Segar US$254 Juta

Kerja sama dua instansi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sejumlah fasilitas miliki YDPK seluas 7.475 meter persegi untuk dijadikan kawasan properti terintegrasi dengan transportasi Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek.

Ketua YDPK, Muchammad Imran, menjelaskan proyek kerja sama ini lokasinya berada di jalan MT Haryono kavling 25p26, Jakarta Selatan. Ini merupakan kerja sama pertama antara BUMN dan YDPK.

Raih Rp288 M dari IPO, Adhi Commuter Properti Genjot Ekspansi Bisnis

Menurutnya, kerja sama ini menjadi salah satu aksi nyata dari ADHI dan YDPK untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana hunian serta perkantoran yang terintegrasi dengan moda transportasi LRT Jabodebek.

"Proyek pengembangan ini juga merupakan bentuk optimalisasi dari lahan milik YDPK. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan, dapat meningkatkan kesejahteraan anggota YDPK dari pengembangan lahan yang ada," ujar Imran, dalam keterangannya, Kamis 29 Maret 2018.

Adhi Persada Gedung Jadi Kontraktor Utama Proyek CCM 2 Bogor

Ini Progress Pembangunan LRT Jabodetabek

Adapun rencana pengembangan lahan MT Haryono Kav 25P26 tersebut akan digunakan untuk pembangunan perkantoran, apartemen, dan area komersial serta fasilitas penunjangnya. Skema kerja sama menggunakan bagi hasil (profit sharing).

Direktur Utama ADHI Budi Harto mengatakan pihaknya melalui Departemen TOD & Hotel menawarkan salah satu solusi atas permasalahan perkotaan di Jakarta dan sekitarnya.

"Dengan pengembangan ini, diharapkan dapat menjadi alternatif pilihan hunian bagi masyarakat dengan mobilitas yang tinggi, namun tetap dapat menikmati hunian di perkotaan," kata Budi Harto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya