OJK Pastikan Perbankan Syariah RI Sehat dan Kuat

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih Wimboh Santoso
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan, kondisi perbankan syariah yang ada di Indonesia saat ini terbilang stabil dan baik, atau perkembangannya terbilang positif.

OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso menjelaskan, hingga Februari 2018, industri perbankan syariah nasional yang terdiri dari 13 bank umum syariah, 21 unit usaha syariah, dan 167 BPR Syariah menunjukkan perkembangan yang positif.

"Baik aset, maupun fungsi intermediasi mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Wimboh di kompleks DPR RI, Rabu 11 April 2018.

Jago Syariah Permudah Pengguna Mengatur Keuangan dengan Cermat

Dia menjelaskan, untuk aset perkembangan syariah tumbuh 20,65 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp429,36 triliun. Pembiayaan tumbuh 14,76 persen yoy menjadi Rp289,99 triliun. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 18,10 persen yoy menjadi Rp339,05 triliun.

Bank Muamalat

Memahami 5 Tujuan dalam Prinsip Keuangan Syariah

Selain itu, kata Wimboh, di dua bulan awal 2018, jumlah rekening mengalami peningkatan sejumlah 560 ribu rekening yang didukung dengan meningkatnya jumlah kantor beberapa bank umum syariah maupun unit usaha syariah.

"Pertumbuhan ini didukung oleh permodalan syariah yang tergolong baik, CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 18,62 persen. Dan NPF (Non Performing Financing) sebesar 4,31 persen. Masih di bawah treshold lima persen, likuiditas juga masih tergolong tinggi," ujarnya.

Demi menunjang hal itu, kata dia, OJK juga telah memiliki beberapa program strategis untuk perkembangan industri syariah, di antaranya penguatan kelembagaan industri perbankan, kemudian peningkatan kontribusi perbankan syariah seperti sinergi dengan organisasi keagamaan dan kolaborasi fintech syariah, dan terakhir adalah dengan meningkatkan literasi syariah.

"Menyempurnakan strategi marketing keuangan syariah, serta mengembangkan variasi produk atau layanan keuangan syariah yang sesuai dengan masyarakat," jelas Wimboh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya