Jokowi Paksa Pemda Terapkan Perizinan Online

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Presiden Joko Widodo meminta agar online single submision, atau perizinan satu pintu, bisa diterapkan. Bahkan, pemerintah daerah dipaksa untuk menerapkannya. 

Di Era Transisi, Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci Menuju Ketahanan Energi Nasional

"Kami tidak menunggu kesiapan. Sistemnya jadi, kami lakukan dan kami paksa semua mengikuti online single submission ini," jelas Presiden Jokowi, dalam rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 18 April 2018.

Penerapan online single submission ini, lanjut Jokowi, adalah sebuah reformasi besar-besaran di bidang perizinan. Agar, ke depannya sistem perizinan bisa terintegrasi. 

Luhut: Sistem Perizinan Usaha Via OSS Masih Butuh Penyempurnaan

Dengan sistem online, Jokowi berharap, tidak ada lagi hambatan-hambatan bagi investor ketika hendak menanamkan investasinya di daerah terkait. Sehingga, perekonomian daerah dapat mendorong ekonomi nasional di masa depan.

"Saya minta, juga satgas mengawal jalannya perizinan ini dari awal sampai akhir dan sehingga semuanya bisa bekerja sistem ini dengan efektif, tanpa sumbatan-sumbatan, tanpa ada mengganggu-mengganggu di tengah jalan," jelas Jokowi. 

Manufaktur RI Menggeliat, Airlangga Jaga Iklim Usaha Kondusif

Jokowi pun mengigatkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah daerah untuk mensukseskan sistem ini. Yaitu, hambatan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

"Saya minta sekali lagi untuk dipangkas sebanyak-banyaknya, disederhanakan. Saya pikir, kita tidak usah menunggu apa yang beberapa daerah yang masih belum siap, ya harus kita paksa untuk mereka siap, lewat nanti Instruksi Presiden atau Peraturan Presiden," katanya.

Ilustrasi realisasi investasi pembangunan.

Dunia Berebut Investasi, Ekonom: KUHP Baru Bakal Ganggu Realisasi Penanaman Modal Asing

Atas pengesahan Undang-undang tersebut pasal-pasal di UU KUHP menuai banyak sorotan dari berbagai pihak bahkan disebut akan mengganggu iklim investasi asing di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2022