Begini Isi Curhatan Ojek Online Saat Audiensi dengan DPR

Aksi Demonstrasi Ojek Online.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Muhammad Adimaja

VIVA – Pendamping Forum Peduli Transportasi Online Indonesia (FPTOI), Azas Tigor Nainggolan melakukan audiensi dengan komisi V DPR. Ia menuntut agar ada regulasi yang melindungi ojek online.

img_title Asyik! Pemerintah Pastikan Tarif Ojol Tidak Akan Naik Sama Sekali!

"Kami berharap ada regulasi yang melindungi ojek online. Kami minta DPR dorong pemerintah membuat aturan soal ojek online," kata Azas saat audiensi di gedung DPR, Jakarta, Senin 23 April 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, persoalan bertumpuk-tumpuk dan menimbulkan masalah telah dialami pelaku bisnis ojek online. Di antaranya soal tarif.

img_title Soal Tarif Ojek Online Naik 15 Persen, Kemenhub: Masih Dikaji

"Kami juga meminta DPR agar usulkan merevisi UU nomor 22 tahun 2009 Lalu Lintas Angkutan Jalan. Karena perkembangan teknologi angkutan umum belum seperti sekarang, kondisi sekarang sudah berkembang di transportasi online. UU sekarang belum mengakomodir karena belum melihat perkembangan teknologi," kata Azas.

Demo ojek online di Gedung DPR/MPR

img_title Ekonom Nilai THR untuk Ojol Harus Libatkan Tiga Stakeholder

Terkait hal ini, Sekjen Forum Peduli Transportasi Online Indonesia (FPTOI), Krisna merasa Gojek dan Grab tak pernah melibatkan pengemudi ojek online sesuai porsinya. Misalnya soal penentuan tarif, pengemudi tak pernah diajak komunikasi.

"Menentukan performa secara sepihak, banyak berikan dampak yang sangat rugikan kami," kata Krisna pada kesempatan yang sama.

Ia juga mempertanyakan kenapa penyedia aplikasi ojek online hampir tiap hari menerima ratusan pengemudi online. Penyedia aplikasi ojek hanya menjawab masih banyak permintaan.

"Status hukum kami sebagai mitra. Gojek dan Grab semena-mena," kata Krisna.

Ia menceritakan ada kisah pengemudi ojek online yang telah mengumpulkan nominal Rp4 juta dengan susah payah. Sebab pengemudi bekerja panas-panasan hingga hujan-hujanan.

"Dengan gampangnya Gojek putuskan kemitraan yang jadi hak kami. Negara berperan lindungi warga negaranya," kata Krisna.

Ia juga mempertanyakan Jasa Raharja yang tak mau memberikan jaminan ketika ada kecelakaan pengemudi ojek online. Sebabnya karena dianggap bukan angkutan umum resmi.

"Apa guna kami ketika setiap tahun kami bayar pajak kendaraan motor? Di situ ada sekian puluh ribu nominal yang jadi jaminan terhadap kami. Ketika kami jadi ojek online apa yang jadi hak kami dihilangkan dengan alasan apa yang dikerjakan ilegal," kata Krisna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demo ojek online di Gedung DPR/MPR

Lalu perwakilan ojek online lainnya, Ahmad Syafii berharap agar ada legalisasi ojek online dan rasionalisasi tarif. Legalisasi dianggap penting karena akan menjadi pintu masuk regulasi yang mengikat kewajiban transportasi online.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut