JK Ingatkan Uni Eropa, Larangan Sawit Bisa Picu Kemiskinan

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit di Sumatera.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla mewanti-wanti Uni Eropa bahwa sikap mereka yang melarang penggunaan minyak sawit sebagai bahan bakar, bisa menimbulkan kemiskinan besar di negara-negara yang mengekspornya, termasuk Indonesia. 

Hal itu disampaikan kepada delegasi parlemen Uni Eropa yang hari ini menemui JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Palm oil jangan dianggap itu hanya sekuritas (perdagangan). Tapi itu mempekerjakan jutaan orang. Kalau terjadi masalah, itu bisa menyebabkan kemiskinan," ujar JK, Rabu, 9 Mei 2018.

Menurut JK, Uni Eropa adalah badan regional yang mendukung seluruh negara di dunia mencapai Target Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang salah satunya mengentaskan kemiskinan. Sikap Uni Eropa melarang sawit justru tidak sejalan dengan keputusan mereka mendorong SDGs.

"Semua negara ingin memperjuangkan program SDGs, (sikap Uni Eropa) akan merusak program SDGs," ujar JK.

JK menyampaikan, Indonesia akan konsisten memperjuangkan kepentingan Indonesia untuk terus dapat mengekspor sawit ke negara-negara Uni Eropa. 

Argumen yang sama juga disampaikan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat melobi Vatikan. Dia pun mendukung pencabutan resolusi Uni Eropa soal sawit.

"Ke mana saja (akan diperjuangkan). Ke Uni Eropa, ke Vatikan," ujar JK.

Intip Kekuatan SWIFT, Senjata Ekonomi UE-AS dan Sekutunya Hantam Rusia
Ketua Umum DMI sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Al Markaz Al Islami HM Jusuf Kalla (JK) saat memberikan arahan kepafa pengurus baru yayasan di Masjid Al Markaz Al Islami di Jalan Masjid Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (10/3/2024)

JK Ingatkan Umat Introspeksi Diri Sambut Ramadhan

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla (JK) mengingatkan kepada umat Muslim untuk mengintrospeksi diri menyambut Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2024