Pertagas dan PGN Dilebur, Dipastikan Tak ada Pemecatan
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) bakal melakukan integrasi sebagai kelanjutan dari Holding BUMN Migas. Integrasi bisnis gas ini dipastikan tidak akan berdampak pengurangan karyawan.
Direktur Utama PT Pertagas Indra Setyawati mengatakan, total karyawannya saat ini berjumlah 359 orang di enam Area yaitu Sumatera Utara, Sumatera Bagian Tengah, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan.
Dijelaskannya, 359 orang karyawan itu mayoritas adalah operator di lapangan lapangan dan bisa kembali ditambah sesuai kebutuhan. Bahkan saat ini, ada anak perusahaan Pertagas yang masih membutuhkan karyawan.
"Kalau ini bersinergi lagi (dengan PGN), banyak proyek yang akan dikembangkan lagi. Tidak perlu di lay-off, karena ada tantangan untuk dikembangkan. Mungkin juga akan ada lowongan baru," kata Indra Setyawati dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin 21 Mei 2018.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PGN Tbk Jobi Triananda Hasjim mengatakan, saat ini pegawai permanen PGN berjumlah 1.300-an, sementara pegawai non permanen PGN berjumlah sekitar 5.000 orang.
Dengan adanya integrasi di holding BUMN, dia memastikan tidak akan ada pengurangan karyawan. Tim holding BUMN Migas menurutnya akan menyinkronkan budaya antara PGN maupun Pertamina.
"Hari ini PGN dan Pertagas lebih banyak di barat dan tengah. kami akan coba ke timur," katanya.
Melalui integrasi proses bisnis antara Pertagas dan PGN dia meyakini optimalisasi bisnis gas akan semakin optimal. Seluruh karyawan ditegaskannya tetap menjalankan tugasnya sesuai porsi masing-masing.
"Nanti kami mencoba mencari bentuk yang optimal bagaimana mensinergikan fasilitas, resource yang ada untuk menciptakan added value," katanya.
Sedangkan, terkait anak usaha PT PGN di bidang hulu migas, yakni PT Saka Energi nantinya akan berada di Subholding BUMN Migas.
"Saka masih dikelola PGN, karena tanggung jawabnya adalah dari gas resources yang itu dikerjakan oleh holding. Ini kami sedang berupaya menempatkan Saka di sub holding lain (Holding BUMN Migas). Jadi, sementara ini masih ada di PGN," tuturnya.