Sumber :
- VIVA.co.id/Banjir Ambarita
VIVA – Setelah sekian lama bernegosiasi secara alot, PT Inalum dan Freeport-McMoran Inc (FCX) secara resmi telah menandatangani head of agreement atau penandatanganan pokok-pokok kesepakatan divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Baca Juga :
Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Freeport-McMoran, Richard Adkerson bersama dengan Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis, 12 Juli 2018.
Dengan kesepakatan baru ini, maka telah dicapai proses divestasi saham PT Freeport Indonesia, di mana 51 persennya akan dimiliki Indonesia, sedangkan 49 persennya dimiliki Freeport-McMoran Inc.
Berikut ini, Infografik perjalanan negosiasi Indonesia dengan Freeport:
Pemerintah Bakal Tambah Saham Freeport Jadi 61 Persen, Bahlil Buka-bukaan Pertimbangannya
Penambahan kepemilikan negara di saham Freeport menjadi 61 persen itu, bertujuan untuk makin menyejahterakan masyarakat Indonesia.
VIVA.co.id
2 Mei 2024