Dirut PLN Mengaku Tak Tahu Peran Eni di Kasus Suap PLTU

Sofyan Basir Dirut PLN.
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pencarian bukti-bukti kuat dugaan suap di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau 1. Malam ini, KPK pun melakukan penggeledahan di kantor pusat PLN. 

Hal ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih atas dugaan suap proyek PLTU Riau 1 yang diduga diberikan oleh pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B. Kotjo.

Barang bukti yang diamankan dalam OTT itu disebut sebesar Rp500 juta dan tanda terima uang tersebut. 

Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir mengaku tak tahu peran dari Anggota Parlemen tersebut di proyek PLTU Riau 1. 

"Kalau sesuatu yang mencurigakan kalau ada laporan masyarakat atau proyek yang enggak jalan-jalan, maka baru DPR secara aktif mungkin bisa masuk. Tetapi, aku juga enggak tahu UU-nya," kata Sofyan di kantornya, Jakarta, Senin malam, 16 Juli 2018. 

Ia menjelaskan, proyek itu digarap oleh anak usaha PLN, yaitu PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) yang memegang saham sebesar 51 persen di proyek tersebut. PJB disebut berhak memilih mitra konsorsium melalui penunjukkan langsung, karena proyek tersebut dipayungi oleh Peraturan Presiden. 

Adapun konsorsium mitra PJB yang memegang saham 49 persen adalah konsorsium PT Samantaka Batubara (anak usaha BlackGold) dan China Huadian Engineering Co.Ltd. (CHEC). 

Sofyan menegaskan, tak tahu-menahu soal proses suap tersebut. Ia pun menuding proses suap ada di pihak konsorsium.  

Diduga Ada Persekongkolan Jahat Pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi Paket Saham

"Bagian sana, enggak tahu kan itu nunjuknya sudah lama setahun lho nunjuknya, bulan Mei. Terus suap-menyuap, saya mana ngerti," ujar dia.

Hingga kini, Sofyan mengatakan, dirinya masih menunggu laporan dari anak perusahaan, yaitu PT PJB. Ia juga yakin bahwa anak usaha PLN itu tidak terlibat suap. 

Selain Sandra Dewi, Ini Daftar Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Diperiksa Kejaksaan

"Insya Allah," ujar Sofyan.

Sidang kasus korupsi  (Foto ilustrasi)

Sidang Korupsi Proyek Tol MBZ, Saksi Sebut Mutu Beton di Bawah SNI

Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang kasus korupsi proyek pembangunan Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ).

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024