Jokowi Siapkan Aturan Baru Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Honorer (PGH) berunjuk
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Pemerintah telah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar hukum pengangkatan pegawai honorer menjadi pegawai dengan status kontrak. Salah satunya adalah tenaga kesehatan dan guru.

Terkuak! Nayunda Nabila Biduan Sewaan SYL jadi Honorer Kementan, Dapat Gaji Rp4,3 Juta

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, jenis status kepegawaian baru itu akan dinamai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Dalam rancangan PP, hal yang diatur adalah mengenai pengelolaan manajemen PPPK-nya," ujar Bima usai rapat terbatas (ratas) yang membahas hal itu di Kantor Staf Presiden (KSP), Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 September 2018.

Miris! Gaji Guru Honorer Rp 150 Sebulan, Warganet: Gimana Bisa Hidup

Bima menyampaikan, status kepegawaian PPPPK utamanya ditujukan kepada para tenaga honorer yang bekerja di bidang kesehatan, serta pendidikan. Mereka saat ini bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan segera diselenggarakan jika memang masih memenuhi syarat.

Namun, jika seleksi itu tak bisa diikuti, atau mereka tak lolos seleksi, maka kemungkinan untuk mengikuti seleksi PPPK masih ada.

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

"Setelah PP PPPK ditetapkan, mereka bisa mengikuti ujian PPPK. Ujian ini merupakan ketentuan yang harus diikuti berdasarkan undang-undang untuk menjamin kualitas," ujar Bima.

Lebih lanjut, menurut Bima, pemerintah juga akan menghitung kebutuhan PPPK di masing-masing lembaga. Dengan demikian, PPPK nantinya akan menjadi sumber daya manusia (SDM) pemerintahan berkualitas layaknya PNS dengan jumlah yang juga sudah ditetapkan.

"Ada persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi PPPK. Dari sisi kualitas dan juga dari sisi usia," ujar Bima.

Biduan Mentan SYL

Biduan yang Disawer SYL Jadi Honorer Kementan: Digaji Jutaan Tapi Jarang Masuk Kantor

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan. Namun ternyata ia jarang masuk

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024