REI: Januari 2019, Harga Rumah Bersubsidi Naik
- Istimewa
VIVA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia atau REI saat ini, sedang memperjuangkan perubahan harga rumah subsidi, di mana usulan sudah diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat untuk dibahas.
Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata mengatakan, besaran kenaikan harga ditetapkan berdasarkan analisa harga yang diperoleh dari semua daerah, dirangkum dan dibandingkan menjadi satu harga yang paling ideal.
Di mana, rata-rata seharusnya setiap daerah kenaikannya sekitar 10 persen, namun REI mengusulkan kenaikan setiap tahun hanya sekitar 7,5 persen, dari sebelumnya lima persen per tahun, guna tetap menjaga harga masih terjangkau oleh masyarakat.
“Tetapi, itu usulan dari REI, bukan keputusan. Kita akan perjuangkan besaran itu, sehingga pengembang di daerah punya ruang untuk bisa mengembangkan hunian-hunian yang lebih berkualitas untuk masyarakat,” ujar dia pada acara Diskusi dan Media Gathering Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jimmers Mountain Resort, Cisarua, Puncak, Bogor, Jumat 28 September 2018.
Kenaikan harga rumah subsidi diusulkan, karena kendala dan situasi di daerah berbeda-beda, ada yang tanah keras, tanah sawah, tanah rawa, tanah lepung, dan lain-lain, sehingga biaya untuk pematangan lahannya juga berbeda-beda.
Demikian pula ketersediaan material, setiap daerah berbeda-beda, di mana ada yang mudah dan sulit seperti daerah-daerah di ujung timur Indonesia, atau di daerah kepulauan. Semua faktor itu perlu dipertimbangkan, dan tidak bisa disamaratakan.
“Kita sudah lama ajukan kenaikan harga ini. Ya, harapan kita Januari 2019 sudah ada harga baru,” ujar Eman, biasa dia dipanggil.
7 pilar
Sementara itu, jelang dua tahun kepengurusan REI di bawah kepemimpinan Eman, berbagai capaian sudah berhasil diraih asosiasi ini. Dari tujuh pilar utama yang menjadi prioritas kerja kepengurusan periode 2016-2019, praktis hampir seluruhnya sudah dilakukan. Selain beberapa usulan review regulasi yang sedang diperjuangkan.
Ketujuh pilar yang lahir dari hasil berkeliling ke daerah-daerah tersebut, yakni pendidikan dan pelatihan (diklat), pembiayaan dan perbankan, pertanahan, perizinan, perpajakan, infrastruktur, dan tata ruang serta hukum dan regulasi.
Pertama, terkait penyelenggaraan diklat. Menurut Eman (demikian dia akrab dipanggil), saat ini diklat sudah dilakukan secara terorganisir di hampir semua daerah oleh Badan Diklat DPP REI yang dibentuk dengan tugas pokok menyusun materi diklat, menyiapkan tim pengajar dan mengoordinasikan penyelenggaraan diklat di daerah.