AJB Bumiputera Punya 4 Direksi Baru, OJK: Mereka Expert

Gedung Bumiputera
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera atau AJB Bumiputera memiliki empat direksi baru sejak 24 Oktober 2018. Jajaran direksi tersebut terdiri atas para ahli di bidang asuransi.

img_title Indonesia Re Lampaui Target Semester I 2026, Hasil Underwriting Bersih Melonjak Meski Klaim Kesehatan Naik

Hal itu dikemukakan Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan Riswinandi, dalam Focus Group Discussion OJK dengan media, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 26 Oktober 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Empat direksi baru tersebut yaitu Sutikno Sjarif, Yusuf Budi Baik, Sri Rahayu, dan Dena Chaeruddin. Sebelumnya, Sutikno dan Yusuf dari perusahaan asuransi Zurich. Sementara itu, Dena dari internal Bumiputera. "Empat orang ini expert," ujarnya.  

img_title Mengukur Kesiapan Industri Asuransi Menghadapi Dinamika Ekonomi 2026

Riswinandi menjelaskan, Badan Perwakilan Anggota (BPA) perusahaan yang menyeleksi dan mengangkat manajemen baru tersebut melalui sidang luar biasa pada 17 Oktober 2018. Meski telah diangkat, namun para direksi itu belum efektif sebelum melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Kemudian, pada sore hari itu juga surat permohonan fit and proper test diterima OJK. Selanjutnya, pada 22 Oktober 2018, OJK menggelar fit and proper test, dengan melibatkan para ahli untuk menguji para calon direksi itu.

img_title Pendapatan 2024 Tembus Rp2,3 Triliun, Tokio Marine Indonesia Pede Genjot Kinerja Bisnis

Dua hari kemudian, OJK memutuskan untuk menerima hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut. "Tanggal 24 (Oktober), manajemen baru sudah efektif," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai pembentukan direksi baru, Riswinandi menambahkan, "Kami monitor bagaimana rencana kerjanya. Mereka juga melakukan audit untuk mengetahui berapa angka kewajiban yang ada".

Tak hanya direksi baru. Menurut Riswinandi, AJB Bumiputera juga memiliki satu orang komisaris baru.

PSAK 117 mengubah penilaian kinerja industri asuransi. Perusahaan kini perlu memperhatikan profitabilitas

PSAK 117 Bikin Industri Asuransi Berubah, Premi Bukan Lagi Satu-satunya Tolok Ukur Kinerja

PSAK 117 mengubah cara industri asuransi untuk menilai kinerja, mengakui pendapatan premi, mengukur profitabilitas, dan mengelola risiko jangka panjang.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut