Terdampak Inflasi, Upah Buruh Oktober 2018 Turun
- ANTARA/Maulana Surya Tri Utama
VIVA – Badan Pusat Statistik mencatat upah nominal buruh atau pekerja maupun petani secara harian mengalami peningkatan pada Oktober 2018. Namun begitu, secara riil mengalami penurunan tipis akibat terdampak inflasi.
Upah nominal itu sendiri, merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil, menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh.
Kepala BPS, Suhariyanto menyebutkan, pada periode tersebut, upah nominal harian buruh tani nasional naik 0,31 persen dibanding upah September 2018, dari Rp52.665 menjadi Rp52.828 per hari. Sementara itu, upah riil turun 0,04 persen.
"Karena, pada Oktober kemarin, inflasi di pedesaan sebesar 0,35 persen. Maka, secara riil upah buruh tani ini turun 0,04 persen," kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis 15 November 2018.
Hal yang sama juga terjadi untuk upah buruh bangunan. Kata Suhariyanto, upah nominal harian buruh bangunan pada periode itu naik 0,08 persen dibanding September 2018, yaitu dari Rp86.648 menjadi Rp86.717 per hari. Sementara itu, upah riil mengalami penurunan sebesar 0,20 persen.
"Tapi pada Oktober 2017, hasil pemantauan BPS di 82 kota tercermin dari angka inflasi adalah sebesar 0,28 persen. Sehingga, upah riilnya turun 0,20 persen, karena kenaikan upah nominalnya lebih kecil dari angka komoditas," tutur Suhariyanto.
Adapun untuk upah buruh potong rambut wanita mencapai Rp27.137 per kepala atau naik 0,41 persen dari bulan lalu sebesar 27.026 per kepala. Sedangkan upah riilnya, naik 0,13 persen menjadi Rp20.221 dari sebelumnya Rp20.194.
Lalu, untuk upah pembantu rumah tangga juga tercatat naik 0,50 persen menjadi Rp401.808 per bulan dari sebelumnya Rp399.809 per bulan. Upah riil naik 0,22 persen menjadi Rp299.410 dari sebelumnya sebesar Rp 298.744. (asp)