54 Bidang Usaha Boleh Dikuasai Asing, Catat Risikonya

Pameran Industri Plastik, Kemasan dan Cetak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – 54 bidang usaha telah dikeluarkan pemerintah dari daftar negatif investasi atau DNI. Kebijakan yang menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi 16 itu membolehkan investasi asing 100 persen bisa masuk ke sektor-sektor bidang usaha seperti perdagangan eceran, kain rajut, warung internet, industri rokok, hingga jasa survei.

img_title Rosan Ungkap Separuh Investasi RI Kuartal II 2026 Berasal dari Asing, Tembus Rp257,7 Triliun

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Pieter Abdullah Redjalam menilai, kebijakan tersebut pada dasarnya memiliki banyak risiko, baik dari sisi ekonomi domestik sendiri, hingga risiko ekonomi politik yang bisa menciptakan sentimen negatif bagi pemerintah, khususnya di saat tahun politik seperti saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"DNI ini kan sampai membebaskan 100 persen kepemilikan asing. Ini nanti menjadi isu politik, digoreng-goreng lagi kepemilikan asing yang begitu besar," kata dia saat dihubungi VIVA, Minggu 18 November 2018.

img_title Prabowo: Saya Tak Takut Jokowi, Beliau Punya Banyak Prestasi yang Harus Diakui

Selain itu, meski kebijakan itu diharapkan pemerintah bisa mendorong aliran investasi di Indonesia deras masuk, demi menutupi defisit transaksi berjalan yang diperkirakan melebar sampai tiga persen dari PDB hingga akhir 2018, menurut Piter, risiko semakin terbebaninya defisit itu malah lebih besar, ketimbang potensinya sebagai penambal defisit.

"Karena, biasanya investasi-investasi itu di awal akan membutuhkan impor barang modal dan bahan baku yang di periode awal dua sampai tiga tahun itu akan bikin tekan defisit transaksi berjalan sendiri dari sisi barang modal dan bahan baku," tutur dia.

img_title Rosan Pede Peran Strategis RI di ASEAN Bisa Rebut Arus Investasi Asing Berkualitas

Karena itu, Piter menilai, daripada pemerintah terus mengeluarkan paket-paket kebijakan yang pada dasarnya justru menimbulkan risiko serangan balik terhadap perekonomian domestik. Pemerintah mestinya fokus memperbaiki persoalan ekonomi bangsa sesungguhnya, yaitu persoalan reformasi struktural ekonomi RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenapa misalnya investasi asing itu masuknya lebih banyak di portofolio, bukan di penanaman modal asing atau foreign direct investment? Kenapa industri kita itu tidak bisa berkembang? Itu yang harus diperbaiki, banyak sekali persoalan persoalan struktural yang harus diperbaiki yang sejauh ini PR itu tidak dikerjakan," ungkapnya.

Di samping itu, lanjut dia, kebijakan ini pada dasarnya juga masih memiliki tanda tanya besar, apakah benar-benar mampu mendorong investasi asing masuk ke Indonesia. Sebab, kebijakan relaksasi DNI serupa yang sebelumnya pernah dilakukan pemerintah pada 2016 silam, tetapi tak juga membuat aliran investasi asing masuk ke Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut