Kereta Api Tambang di Palembang Bakal Beroperasi
- ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
PT Dizamatra Powrindo lewat anak perusahaannya PT Priamanaya Transportasi berencana menaikkan pasokan menjadi 10 juta ton/tahun dengan angkutan batubara point to point (perkeretaapian khusus) yang terkoneksi dengan jalur perkeretaapian nasional.
Sejauh ini, Dizamatra Powerindo telah mengantongi izin prinsip pembangunan dan izin penetapan trase perkeretaan khusus. Namun, PT KAI hingga kini belum mau meneken perjanjian interkoneksi. Akibatnya, izin operasi juga tak keluar.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sejak 8 November lalu memutuskan melarang truk-truk pengangkut batubara melintasi jalan umum. Sebagai penggantinya, perusahaan batubara diminta melintasi jalur khusus dan jalur perkeretaapian.Â
Setelah  Empat tahun terkatung-katung, Dizamatra Powerindo akhirnya melaporkan kasus ini ke Pokja IV Satgas Percepatan Kebijakan Ekonomi.Â
Carlo mengakui tanpa adanya percepatan interkoneksi dan adanya larangan sesuai Pergub tersebut akan membuat pihak investor memiliki beban operasional yang lebih berat.
Â