Sofyan Djalil Target Terbitkan 11 Juta Sertifikat Tanah pada 2019

Menteri ATR Sofyan Djalil serahkan sertifikat tanah ke Wali Kota Banda Aceh.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil menargetkan, akan menerbitkan 11 Juta sertifikat tanah untuk rakyat pada 2019.

img_title Tanah Indonesia Tak Bertambah, ATR/BPN Ungkap Pentingnya Pemetaan untuk Atur Ruang

Sofyan menjelaskan, sejak 2017, pihaknya sudah menyerahkan sebanyak 5,3 juta sertifikat tanah pada warga. Kemudian 2018, sekitar 9,3 juta. Meskipun jumlah itu masih ada kendala soal pembebasan lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Insya Allah tahun ini (2019) 10 sampai 11 juta sertifikat tanah,” kata Sofyan, saat menyerahkan sertifikat tanah di Balai Kota Banda Aceh, Rabu 13 Maret 2019.

img_title Palsukan Sertifikat Tanah di Tangerang, Jaksa Tuntut Charlie Chandra 5 Tahun Penjara

Sejauh ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang membebaskan sebagian besar tanah milik hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan perumahan yang di bangun properti. Menurutnya, sertifikat itu sangat penting dimiliki oleh masyarakat.

Masyarakat yang telah memiliki sertifikat, bisa menggadaikannya di bank untuk modal usaha. Sehingga, warga tidak perlu lagi meminjam uang ke rentenir, yang bunganya cukup besar.

img_title Kades Mandiri Dalih Sertifikat Tanah Kantor Desa Tidak Tergadai, Tapi...

“Kalau tidak ada sertifikat, tetapi ada tanah, mereka tidak bisa ke Bank. Makanya, kita buatkan sertifikat untuk mempermudah mereka akses ke perbankan,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Sofyan menyarankan, agar warga tidak sembarangan menggadaikan sertifikat tanah ke bank, apalagi untuk kebutuhan hura-hura. Jika digunakan tidak sesuai kebutuhan, bisa saja pemilik sertifikat tidak bisa membayar pinjaman ke bank dan akibatnya terjadi kredit macet.

“Jika uangnya digunakan untuk beli mobil, motor, itu hampir 99 persen akan terjadi kredit macet. Jika terjadi kredit macet, mobil akan ditarik dan tanahnya dilelang,” ujar Sofyan. (asp)

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

Balik Nama Sertifikat Tanah 10 Hari Diperluas, 24 Kantah Baru Mulai September 2026

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid targetkan 24 kantor pertanahan tambahan menerapkan layanan balik nama sertifikat tanah maksimal 10 hari mulai 24 September 2026.

img_title
VIVA.co.id
17 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut