Panen Raya, Nilai Tukar Petani Turun 0,21 Persen pada Maret 2019

Ilustrasi petani.
Sumber :

VIVA – Badan Pusat Statistik mencatat, nilai tukar petani atau NTP pada Maret 2019, kembali mengalami penurunan sebesar 0,21 persen, dari 102,94 pada Februari menjadi 102,74. Meski begitu, penurunannya lebih rendah dibanding penurunan Februari yang mencapai 0,37 persen.

Jokowi Klaim Impor Jagung Turun dari 3,5 Juta Ton Jadi 450 Ribu Ton

NTP itu sendiri merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB). NTP menjadi salah satu indikator, untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan, serta menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan, penurunan NTP yang paling tajam pada bulan tersebut terjadi untuk sub sektor tanaman pangan yang mencapai 1,33 persen. 

Panen Raya di Purwakarta Jelang Lebaran Dimassifkan Perkuat Ketahanan Pangan

Hal itu, lanjut dia, terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun sebesar 1,04 persen. Sedangkan indeks harga yang di bayar petani naik sebesar 0,29 persen.

"Kenapa indeks harga yang diterima petani turun, karena ini adalah musim panen, harga gabah turun agak tajam, sehingga memengaruhi pendapatan petani. Itu yang sebabkan NTP untuk tanaman pangan turun 1,33 persen, tentunya ini perlu jadi perhatian kita," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin 1 April 2019.

Jokowi Lihat Langsung Panen Raya di Sigi: Bagus Hasilnya Capai 6 Ton per Hektare

Sementara itu, untuk sub sektor lainnya mayoritas mengalami peningkatan. Misalnya, sub sektor holtikultura naik 0,87 persen, tanaman perkebunan rakyat naik 0,70 persen, peternakan turun 0,22 persen, nelayan dan pembudidaya ikan turun 0,41 persen.

"NTP holtikultura masih mengalami kenaikan karena indeks harga yang diterima petani naik, karena ada perbaikan harga bawang merah yang naik. Perkebunan rakyat juga mengalami kenaikan melalui perbaikan harga karet, kelapa sawit dan tembakau. Sementara itu, peternakan dan perikanan mengalami penurunan," tegas dia.

Dari 33 provinsi yang harga-harga pedesaannya dipantau BPS, sebanyak 16 provinsi mengalami penurunan NTP, sedangkan 17 provinsi lainnya mengalami kenaikan. 

Penurunan NTP terbesar pada Maret 2019, terjadi di Provinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar 2,43 persen. Sebaliknya, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu sebesar 1,41 persen. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya