Sinergi BI, OJK dan Industri Keuangan Pastikan Transaksi Konsumen Aman

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Sumber :
  • Dokumentasi OJK.

VIVA – Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan bersama industri jasa keuangan berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Bauran kebijakan guna meningkatkan pelayanan bagi konsumen pun terus ditingkatkan.  

Di Pertemuan IsDB, Gubernur BI Ungkap RI Penerbit Green Sukuk Terbesar di Dunia

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya saat membuka gelaran Bandung Edu Fin Run 2019, pagi ini mengungkapkan, aspek perlindungan konsumen itu penting karena dapat memberikan transparansi kepada nasabah, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada sektor jasa keuangan. 

"Kemudian juga meyakinkan kepada masyarakat bahwa produk (keuangan) aman, data nasabah dapat terjaga dengan baik, serta memastikan bahwa pelaku industri jasa keuangan tidak melakukan abuse terhadap konsumennya,” ujar Wimboh di Bandung, Jawa Barat, Minggu 7 April 2019.  
 
Wimboh mengatakan, OJK turut mendukung program Bank Indonesia khususnya dalam menyediakan sistem pembayaran dengan teknologi pembayaran yang inovatif, efisien, aman dan mudah digunakan masyarakat. Salah satunya melalui program cashless society, program Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN, dan gerakan nasional non tunai lainnya.

Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital, BI Bali Gelar Baligivation Festival 2024

BI dan OJK pun telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung peningkatan dan pelayanan konsumen. Di antaranya dengan menerbitkan regulasi terkait, mengadakan sosialisasi di sekolah, universitas, serta komunitas untuk lebih mengenal pasar modal, mengajak masyarakat untuk mulai melakukan transaksi pembayaran non tunai, juga sosialisasi mengenai waspada penipuan berkedok investasi yang akhir-akhir ini marak terjadi. 

Selain itu, OJK juga telah mengaktifkan Kontak OJK 157 yang siap menampung dan meneruskan keluhan masyarakat pengguna layanan jasa keuangan. Dengan harapan, proses pengambilan tindakan dalam memberikan perlindungan hak konsumen keuangan dapat dilakukan lebih cepat.

BI Pede Inflasi Indonesia Bakal Terkendali Sesuai Target 2024

Wimboh berharap, melalui sinergi antara OJK, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan di industri jasa keuangan, stabilitas sektor jasa keuangan dapat senantiasa terjaga. Dan juga mendukung program-program pemerintah serta menstimulus ekosistem jasa keuangan, sehingga kehadirannya dapat mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat.

Ditempat yang sama, Deputi Gubenur BI Erwin Rijanto menyampaikan, dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen, pihaknya selalu berkoordinasi dengan otoritas terkait seperti OJK dan Pemerintah Daerah maupun dengan pelaku industri jasa keuangan baik perbankan maupun non-perbankan. 

Namun, partisipasi aktif dari pengguna jasa sistem pembayaran mutlak sangat diperlukan dalam menjaga hak-hak konsumen. Untuk itu, sinergi dan koordinasi antara pemangku kepentingan dan pelaku industri ini diharapkan mendorong terciptanya stabilitas perekonomian, dengan tetap memperhatikan aspek keadilan bagi semua pihak, terutama dari sisi konsumen.

Terkait perlindungan konsumen dan guna meningkatkan literasi jasa sistem pembayaran, Bank Indonesia melakukan edukasi, konsultasi dan juga fasilitasi kepada masyarakat. Salah satunya, dengan BI memiliki contact center BICARA 131 sebagai media pengaduan dan permohonan informasi masyarakat di samping media lainnya.

Sebagai informasi, Bandung Edu Fin Run 2019 melibatkan sekitar 6.000 peserta yang berasal dari kalangan masyarakat umum, karyawan OJK, BI serta perwakilan dari industri jasa keuangan. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Dewan Gubernur Bank Indonesia, Pimpinan Industri Jasa Keuangan serta pejabat publik lainnya. 

Lebih lanjut, kegiatan ini juga diadakan dalam rangka menyambut Hari Hak Konsumen Sedunia (World Consumer Rights Day). Yang, jatuh pada 15 Maret dan sebagai bagian dari Hari Konsumen Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 April. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya