Petani Tembakau Keberatan Volume Produksi SPM dan SKM Digabung

Petani menjemur daun tembakau di Sidomulyo, Senden, Selo, Boyolali, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA – Petani tembakau menolak penggabungan volume produksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Wacana tersebut saat ini terus dikaji oleh pemerintah yang nantinya akan terkait dengan kewajiban pembayaran cukai. 

img_title Kemasan Rokok Bakal Diseragamkan, Ancaman PHK Massal Muncul!

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menyayangkan adanya usulan tersebut. Dia menilai, usulan tersebut tidak tepat karena SPM dan SKM merupakan produk hasil tembakau yang berbeda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“SKM merupakan pengembangan produk Indonesia  berlandasan kretek,” ucap Agus dikutip dari keterangannya, Selasa 9 April 2019.

img_title Menkeu Purbaya Beri Kabar soal Tarif Cukai Rokok pada 2027

Dia menjelaskan, produk SKM sebagai penopang  penyerap bahan baku lokal baik tembakau ataupun cengkeh. Penggabungan SPM dan SKM akan mematikan budidaya tembakau yang sudah turun menurun.'

“Industri harus memperhatikan bagaimana petani lokal tetap bertani secara berkelanjutan tetap menanam tembakau,” tuturnya.

img_title Pengusaha Tembakau Tagih Janji Purbaya soal Tambahan Layer Tarif Cukai Rokok

Dia mengatakan, pemerintah harus tetap memisahkan antara SPM dan SKM, baik dari volume produksinya maupun cukai tembakaunya. Langkah terobosan yang paling tepat untuk melindungi produk hasil tembakau yang berbasiskan kretek, adalah perbedaan pengenakan cukai bagi produk non kretek harus lebih tinggi dibandingkan dengan produk kretek.

“Pemerintah harus berani tegas untuk membentengi produk kretek,” tegasnya.

Petani pun menurutnya, mengapresiasi Pemerintah  pada 2019 tidak menaikkan cukai rokok. Hal tersebut merupakan langkah baik sebagai bukti nyata keberpihakan terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional dari hulu sampai hilir. 

"Akan tetapi, itu belum cukup jika proteksi kretek nasional masih lemah, disparitas cukai belum jelas dan pengaturan importasi tembakau belum di lakukan secara tepat," tambahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Agus menambahkan bahwa asosiasinya melihat masih ada industri yang belum memenuhi kewajibannya sebagai penyerap bahan baku dengan  baik. 

“Persoalanya saat ini masih ada industri yang tidak melakukan pembelian di waktu musim panen,” katanya.

Bea Cukai musnahkan puluhan juta batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Sikat 906 Juta Batang Rokok Ilegal di Semester I-2026, Negara dan Industri Legal Ikut Terselamatkan

Bea Cukai menindak 906 juta batang rokok ilegal sepanjang Semester I-2026 untuk menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut