Kemendag: Harga Bawang Putih Rp35 Ribu Per Kilogram di Pasar Modern

Bawang Putih.
Sumber :
  • Dwi Royanto/VIVA.co.id

VIVA – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti melakukan pemantauan harga barang kebutuhan pokok khususnya bawang putih, ke pasar ritel modern di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

img_title 119 Pasar Rakyat Bakal Direvitalisasi Demi Pulihkan Ekonomi

Dalam kunjungannya tersebut, Tjahya mengaku ingin memastikan bahwa harga bawang putih untuk pasar ritel modern sudah dijual seharga Rp35 ribu per kilogram, sebagai implementasi dari hasil rapat antara Kementerian Perdagangan dengan sejumlah asosiasi pedagang pada 6-7 Mei 2019 kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di retail modern harus menjual Rp35 ribu per kilo. Jadi, siapapun itu retail modern harus menjual seharga itu. Bisa disaksikan kita ada di Giant, dan dia sudah mengimplementasikan hasil dari rapat pada 6-7 Mei kemarin," kata Tjahya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 10 Mei 2019.

img_title Stok Cabai Melimpah di Sumut, Harga Turun Drastis ke Rp17 Ribu per Kg

Tjahya pun berjanji bahwa pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan ke sejumlah pasar retail lainnya, guna memastikan keterjagaan harga bahan pokok khususnya bawang putih di Ramadan hingga hari raya mendatang.

"Nanti, saya akan inspeksi juga di ritel-ritel lain dan saya sudah dapat laporannya bahwa Transmart sudah melakukan ini. Kemudian, Lottemart juga sudah jual bawang putih Rp35 ribu per kilogram," ujarnya.

img_title Harga Gula dan Bawang Tinggi, Jokowi Ngomel ke Mendag

Mengenai adanya sejumlah pasar tradisional yang masih menjual bawang putih di harga Rp40 ribu-Rp80 ribu per kilogram sampai hari ini, Tjahya menjelaskan, hal itu karena para pedagang masih menjual stok bawang putih mereka saat harga perolehannya masih tinggi.

Namun, dia pun mengaku masih memaklumi hal tersebut, dan memastikan bahwa mereka akan langsung menjual dengan harga yang sudah ditentukan pihaknya sejumlah Rp32 ribu per kilogram apabila stok bawang putih dengan harga perolehan lama itu sudah habis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memang, masih ada pedagang yang menyimpan beberapa barang dengan perolehan harga lama yang masih tinggi. Kami tolerir sedikit buat mereka. Tapi setelah itu, dia harus jual Rp32 ribu di pasar rakyat," kata Tjahya.

Tjahya berharap, ketentuan yang sudah dibuat pihaknya bahwa harga bawang putih harus dijual Rp35 ribu per kilogram di pasar ritel modern dan Rp32 ribu per kilogram di pasar tradisional, bisa benar-benar ditaati oleh para pedagang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut