SMART, Cara Mudah Urus Izin di Mana Saja

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Bogor
Sumber :
  • VIVA/Muhamad AR

VIVA – Memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi, pelayanan perizinan di Kota Bogor, Jawa Barat, kian mudah dan dipercepat. Masyarakat tak perlu lagi antre datang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan menunggu waktu lama, cukup melalui sistem SMART.

img_title Selain Perizinan, Jokowi Perintahkan Jajaran Selesaikan Urusan Hak Cipta di Indonesia

Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), misalnya, yang sebelumnya 14 hari dipangkas menjadi 7 hari saja. Izin praktik dokter yang semula tiga hari kini dipangkas menjadi cukup sehari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akselerasi ini terus dilakukan seusai dengan komitmen program Wali Kota terkait pelayanan harus mudah dan cepat," kata Denny Mulyadi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Bogor, kepada VIVA.

img_title Luhut: Sistem Perizinan Usaha Via OSS Masih Butuh Penyempurnaan

Masyarakat kian mudah mengurus perizinan. Caranya, cukup mengakses laman Perizinan.kotabogor.go.id. Versi cetak berkas perizinan itu pun bisa diperoleh lebih mudah, tak perlu mengantre, melainkan bisa dicetak di mana saja setelah mengunduh berkasnya di laman.

Dia menjelaskan, pelayanan berbasis teknologi informasi itu dinamai SMART, singkatan dari moto sederhana, mudah, akuntabel, ramah, dan tepat waktu. Salah satu langkah yang dilakukan telah menyelenggarakan penyegaran penerapan ISO 9001:2015 tentang standar manajemen mutu layanan bagi seluruh pegawai Dinas.

img_title Januari-Februari, 92 Pelaku Tawuran Antarkampung di Bogor Ditangkap

"Bagaimana Pemerintah Kota Bogor mengolah data pelayanan sehingga lebih cepat dan mudah. Kami berencana bulan depan sudah ada satu perubahan dengan komitmen Wali Kota Kota Bogor berlari. Dari sisi pelayanan, kami berlari," katanya.

Percepatan juga dilakukan dari berbagai jenis perizinan. Contoh, pengurusan IMB yang didampingi ahli gambar sketsa bangunan. Fasilitasi IMB itu karena banyak masyarakat tak mengetahui betul mengunggah dan menggambar sesuai aturan.

Menurut Denny, di benak masyarakat pelayanan IMB masih dianggap lama dan berbelit-belit. Padahal masyarakat belum mengetahui teknis menggambar IMB untuk diunggah di aplikasi perangkat Dinas Penanaman Modal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mal Pelayan Publik

Untuk menunjang segala pelayanan masyarakat, Pemerintah Kota Bogor akan meresmikan Mal Pelayan Publik (MPP) sebagai pusat pelayanan terpadu. Tidak hanya perizinan pada Dinas Penanaman Modal Kota Bogor, namun instansi dan lembaga lain yang tergabung dalam MPP, yakni Polresta, Imigrasi, Bea Cukai, Jasa Raharja, KPP Pratama, BPN, Kemenag, PDAM, Disdukcapil, Bappeda, dan Samsat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut