Marak Perkebunan Ilegal, Pemerintah Riau Gencarkan Penertiban

Petugas memadamkan kebakaran hutan di Riau beberapa waktu lalu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/FB Anggoro

VIVA – Sejak beberapa waktu terakhir isu persoalan banyaknya perkebunan ilegal atau tanpa izin tersebar di sejumlah daerah di Provinsi Riau.

5 Pesan Ketum Muhammadiyah Untuk Jamaah Haji Indonesia

Perkebunan ini bisa perorangan maupun perusahaan. Seriusnya persoalan perkebunan sawit yang dianggap menyimpang dari peraturan mulai menuai sorotan. Terkait dengan hal itu pemerintah Provinsi Riau mencoba untuk melakukan penertiban sekaligus membuktikan akan persoalan yang terjadi di lapangan.

Dilansir dari VIVAnews, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar menyebutkan pihaknya telah membentuk tim satuan tugas penertiban kebun ilegal tersebut.

Jaga Nasib Pekerja Kretek Tangan, Pemerintah Didesak Kurangi Beban Cukai 2025

Satgas dibentuk dalam dua tim yang bertugas memonitoring perkebunan di sejumlah wilayah. Diantaranya, tim telah mulai bergerak menuju dua daerah seperti Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu.

"Satgas akan bekerja di lapangan untuk menyelidiki perkebunan ilegal di Riau. Tinggal lagi tim ini diharapkan dapat memiliki data yang akurat sehingga temuan itu dapat ditindaklanjuti," kata Edy, Rabu 6 November 2019.

Pengacara Panji Gumilang Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun

Edy menambahkan, jika ditemukan perkebunan ilegal dan dapat dibuktikan makan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Pemerintah Sepakat Pembahasan RUU MK Dibawa ke Rapat Paripurna

Menkopolhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menyebut bahwa pemerintah menerima hasil pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU no 24 Tahun 2003 tentang MK.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024