Mengaku Dicatut Jual Surat Bebas Corona, RS Mitra Keluarga Buka Suara

Beredar surat keterangan bebas Corona atas nama RS Mitra Keluarga dijual di e-commerce.
Sumber :
  • VIVA/Isra

VIVA – Publik tengah dikejutkan dengan sebuah screen capture surat sehat bebas COVID-19 yang dijual di sebuah e-commerce. Dalam tangkapan layar surat sehat bebas COVID-19 itu, diketahui surat tersebut berkop-kan sebuah rumah sakit swasta kenamaan Mitra Keluarga.

img_title Perlebar Peluang bagi Brand Lokal, Discovery Commerce Dongkrak Nilai Transaksi Fesyen hingga 70 Persen

Surat sehat itu kemudian diperjual belikan seharga Rp70 ribu di e-commerce tersebut. Terkait dengan hal tersebut melalui pesan singkatnya management Mitra Keluarga yang dicatut dalam surat sehat bebas COVID-19 itu memberikan klarifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak rumah sakit melalui keterangan resminya menyebut bahwa pihaknya tidak pernah memperjual belikan surat keterangan bebas COVID-19 maupun surat keterangan apapun.

img_title Seratusan Produk UMKM Lokal Program Pilihan Busan Dipasarkan di Tokopedia-TikTok Shop

“Sehubungan dengan beredarnya pemeberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra keluarga dan atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Management Mitra Keluarga todak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual belikan keterangan bebas COVID-19 maupun surat keterangan apapun,” kata pihak management melalui keterangannya.

Pihak management Rumah Sakit Mitra Keluarga meminta agar pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga dan atau mengatasnamakan Mitra Keluarga untuk keperluan tersebut agar segera mencabut dan atau menghentikan perbuatan tersebut dalam waktu sesegera mungkin. Pihak management rumah sakit juga akan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang mengatasnamakan dan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga.

img_title Usung 'Pilihan Busan', Mendag Budi Kurasi Langsung Produk Lokal Berkualitas di Tokopedia dan TikTok Shop

“Mitra keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami,” tulis keterangan tersebut.

Di sisi lain, ketika VIVA menelusuri e-commerce tersebut dan mencari terkait hal tersebut. Surat seperti yang dimaksud tidak terdapat dalam pencarian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca: Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi Sengaja Menyengsarakan Rakyat

Ilustrasi penjualan online.

4 E-Commerce Ini Bakal Resmi Pungut Pajak Mulai 1 November 2026, Shopee hingga Blibli

Deretan e-commerce ini seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Blibli dijadwalkan mulai memungut PPh pedagang online pada 1 November 2026. Simak tarif dan pengecualiannya.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut