Produk Asuransi Kini Dipasarkan Secara Virtual, Perhatikan Hal Ini

Ilustrasi perhitungan premi asuransi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan dengan memberikan penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). Artinya kini pemasaran produk hingga perjanjian polis asuransi bisa dilakukan secara virtual.

img_title Indonesia Re Lampaui Target Semester I 2026, Hasil Underwriting Bersih Melonjak Meski Klaim Kesehatan Naik

Stimulus lanjutan ini diberikan guna menjaga kinerja dan stabilitas industri asuransi di tengah pelemahan ekonomi akibat pandemi Virus Corona atau COVID-19. Sehingga diharapkan roda ekonomi bisa terus berjalan.. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip Selasa 9 Juni 0202, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi menjabarkan, pihaknya telah menetapkan bahwa OJK memberikan penyesuaian teknis pelaksanaan pemasaran PAYDI bagi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah termasuk unit usaha syariah. Hal ini pun telah disampaikan melalui surat edaran yang kepada pengurus asosiasi dan pemimpin perusahaan asuransi jiwa.

img_title Mengukur Kesiapan Industri Asuransi Menghadapi Dinamika Ekonomi 2026

"Dalam pemasaran PAYDI dengan menggunakan media komunikasi jarak jauh, tindak lanjut pertemuan langsung secara tatap muka dapat dilakukan melalui sarana digital atau media elektronik seperti video conference, video call atau kombinasi dari media dimaksud," ujarnya.

Dia pun menyampaikan, dalam penyesuaian ini, tanda tangan basah calon pemegang polis dapat digantikan dengan tanda tangan elektronik sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan mengenai informasi dan transaksi elektronik (ITE).

img_title Pendapatan 2024 Tembus Rp2,3 Triliun, Tokio Marine Indonesia Pede Genjot Kinerja Bisnis

Tanda tangan itu biasanya dicantumkan dalam surat pernyataan bahwa calon pemegang polis, tertanggung, atau peserta telah memperoleh penjelasan dan memahami manfaat, biaya, dan risiko Produk Asuransi yang ditawarkan.

Perusahaan asuransi pun menyambut baik stimulus tambahan tersebut. Salah satunya adalah PT Prudential Life Assurance yang meyakini, kebijakan itu akan efektif tak hanya bagi perusahaan tapi bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

President Director Prudential Indonesia Jens Reisch mengunkapkan, kebijakan ini sejalan dengan transformasi digital yang telah Prudential lakukan dalam beberapa tahun terakhir. Di mana Perusahaan telah mengembangkan kemampuan digital yang terintegrasi.

"Kebijakan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap perlindungan kesehatan dan finansial yang semakin meningkat, terutama melihat semakin banyaknya penyakit yang bermunculan, salah satunya COVID-19, dan juga melihat kebutuhan hidup yang semakin beragam," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut