BPK Soroti Perjalanan Dinas, Luhut: Hotel Saya Enak, Bayar Sendiri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) untuk tahun anggaran 2018. Luhut pun menegaskan bahwa hal itu disebabkan karena tidak cukupnya anggaran dengan kebutuhan pegawai.

Eks Anak Buah SYL Ungkap BPK Minta Uang Terbitkan WTP Kementan, KPK Diminta Lakukan Ini

Menurut Luhut, persoalan belanja barang, khususnya terkait Surat Perjalanan Dinas (SPD) tidak hanya menjadi persoalan kementeriannya, melainkan semua kementerian. Itu karena kecilnya ketentuan penggunaan anggaran yang ada dibanding kebutuhan pegawai.

"Masalah belanja barang dan SPD (Surat Perjalanan Dinas), ya memang ini masalah komplain semua rakyat ini. Dari tingkat menteri sampai bawah," kata dia di kantor BPK, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. 

Eks Anak Buah SYL Sebut BPK Minta Uang Rp12 Miliar untuk WTP, KPK Ultimatum Begini

Luhut mengatakan, selama ini, untuk perjalanan dinas, dia seringkali tidak bisa satu hotel dengan para deputinya. Sebab, anggaran yang tersedia dengan kebutuhan tidak sesuai, akibatnya para deputi harus menempati hotel yang beda kelas dengan dirinya.

"Dulu kadang-kadang saya suka komplain juga, saya sebagai pejabat negara saya pergi ke mana hotel saya enak karena saya bayar sendiri. Sekarang dibayar kantor kurang, yang parah lagi para deputi saya kalau pergi itu sering enggak satu hotel dengan saya karena uangnya enggak cukup," tutur Luhut.

Eks Anak Buah SYL Sebut Oknum BPK Minta Rp12 Miliar Demi Terbitkan WTP Kementan

Sebelumnya, Anggota IV BPK Isma Yatun mengatakan, laporan keuangan Kemenko Marves mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2018. Namun, masih ada satu temuan yang menjadi perhatian kuat BPK, yakni menengenai belanja perjalanan dinas.

"Untuk Kemenko Kemaritiman kami akan perhatikan belanja barang, khusunya belanja perjalanan dinas," ungkap Anggota IV BPK RI Isma Yatun dalam Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2019 di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin 6 Januari 2020).

Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP

Oknum BPK disebut dalam persidangan SYL minta uang Rp 12 miliar agar Kementan RI dapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024