Siapkan Program Beli Produk Indonesia, Pemerintah Dorong Usaha Mikro

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Pemerintah merancang program Beli Produk Indonesia yang bakal digaungkan sejumlah kementerian. Program itu guna menaikkan daya beli dan membantu sektor usaha yang dari masyarakat itu sendiri.

Soal Program Susu Gratis Prabowo-Gibran, Airlangga Bicara Kondisi Pasokan saat Ini

Hal itu dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat virtual dengan Presiden Joko Widodo, Senin, 27 Juli 2020.

"Pemerintah juga menyiapkan program yang disebut Beli Produk Indonesia. Dan program beli produk Indonesia ini antara lain Menteri PUPR akan membeli karet dari perkebunan rakyat dan ini akan dicampur untuk penggunaan aspal. Kementerian Perindustrian akan melakukan pembelian untuk bahan baku industri kecil dan menengah," kata Airlangga.

Airlangga Tunggu Hasil Survei Dico Ganinduto-Raffi Ahmad untuk Pilkada Jateng 2024

Baca juga: Alasan Pemerintah Pusat Berikan Pinjaman ke DKI Jakarta dan Jabar

Menurut Airlangga, sejumlah kementerian lain juga akan bergabung dengan program ini. Ia juga akan terus mendorong, volume ekspor terus ditingkatkan disertai insentif lainnya, supaya ekonomi terus bergairah selama masa pandemi COVID-19. "Transformasi tambahan perluasan perpajakan maupun cukai, kemudian mendorong ekonomi di level mikro dan sektor lain," katanya.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Partai Golkar tersebut, juga memaparkan lima program terkait penanganan virus. Di antaranya; program rakyat aman dari COVID-19, Indonesia Sehat yang intinya mereformasi layanan kesehatan berbasis gotong royong.

"Kemudian Indonesia Berdaya antara lain program peningkatan daya beli masyarakat, Indonesia Tumbuh adalah untuk peningkatan tambahan penerimaan negara dan Indonesia bekerja untuk penyerapan tenaga kerja," kata Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Airlangga: Presiden Terpilih Diberikan Kekuasaan Menyusun Kabinet

Menanggapi pertanyaan terkait RUU Kementerian Negara, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa presiden terpilih 2024 memiliki keleluasaan untuk menyusun kabinet.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024