Menperin Ancam Beri Sanksi Importir Garam yang Nakal

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sumber :
  • Kementerian Perindustrian.

VIVA – Mentri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengancam akan memberi sanksi tegas kepada pelaku industri yang diberikan izin impor bahan baku garam dan gula industri, tapi langsung diedarkan ke pasar. Memang, izin impor garam dan gula diverifikasi oleh Kementerian Perindustrian.

img_title Impor Minyak Tahap Kedua dari Rusia Sudah Berjalan, Bahlil: Demi Kepentingan Rakyat!

Oleh karena itu, Agus mengatakan tidak akan membiarkan bahan baku garam dan gula yang diimpor oleh industri merembes ke pasar, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Praktik nakal importir itu mengganggu petani gula dan garam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini akan kami berikan sanksi yang sangat tegas bagi industri yang sudah kami berikan izin impor bahan baku industri, malah salah gunakan untuk merembes ke pasar. Akan kami berikan sanksi tegas,” kata Agus, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 5 Oktober 2020.

img_title Mandatori B50 Setop Impor Solar, ESDM: Negara Hemat Devisa hingga Rp 170 Triliun

Maka dari itu, Agus melanjutkan, mekanisme pemberian izin impor kepada industri dilakukan secara ketat, dan diverifikasi berkaitan dengan jumlah kebutuhan garam atau gula untuk industri penggunanya.

“Kami menggunakan dan bekerja sama dengan pihak ketiga,” ujarnya.

img_title RI Catat Surplus Neraca Perdagangan US$120 Juta Juli 2026

Baca juga: Tingkat Hunian RS COVID-19 Wisma Atlet Tunjukkan Penurunan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, kebutuhan impor garam dan gula industri dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun 2020, kata dia, kebutuhan garam industri terjadi kenaikan 6,8 persen dibandingkan 2019.

“Kita prediksi ke depan akan terus menerus meningkat kebutuhan garam industri, sejalan dengan peningkatan kapasitas para industri pengguna yang sebagian besar,” jelas dia. (ren)

KM VIrgo Transport 8

Menhub Usut Kapal Virgo Transport 8 Diduga Tak Laik Impor

Kemenhub bakal menyelidiki proses masuknya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Virgo Transport 8 yang diduga tak laik impor karena sudah berusia 38 tahun saat masuk RI

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut