Intip Manfaat UU Cipta Kerja ke Sektor Properti Indonesia

Ilustrasi perumahan
Sumber :
  • PUPR

VIVA – Sebagian pihak menilai pasal-pasal terkait sektor pertanahan dalam UU Cipta Kerja lebih berpihak kepada para pemilik modal dibandingkan masyarakat pemilik lahan. Padahal, UU Cipta Kerja akan memberi kepastian hukum kepada masyarakat dan investor. 

img_title MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia atau REI Paulus Totok Lusida mengatakan, sangat menaruh harapan yang besar pada UU Cipta Kerja untuk bisa mendorong sektor properti di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi, kata dia, industri perumahan dan properti mempunyai efek berganda yang sangat besar terhadap 175 industri ikutan lainnya, serta berkontribusi besar terhadap pajak pusat dan daerah.

img_title Beroperasi Non-profit, Badan Bank Tanah Disebut Punya Kriteria sebagai Badan Hukum Publik

“Melalui UU Cipta Kerja, diharapkan ada terobosan untuk kemudahan perizinan, termasuk penataan ruang yang ada, sehingga reforma agraria bisa dijalankan dengan baik dan kita saling membangun untuk Indonesia yang lebih baik pada 2021,” ujar Totok dalam keterangannya, Sabtu 28 November 2020.

Paulus juga mengapresiasi Rancangan Peraturan Pelaksana (RPP) UU Nomor 11/2020, Kementerian ATR/BPN karena sesuai semangat UU Cipta Kerja. 

img_title Revisi UU Cipta Kerja, Kemnaker Tekankan Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna

“Pada RPP Penataan Ruang RDTR digital di desain compatible dengan Online Single Submission pada Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan kawasan perumahan dan pemukiman,” katanya.

Menurutnya, manfaat bank tanah tidak hanya digunakan untuk kepentingan umum semata, namun juga kepentingan sosial seperti perumahan rakyat. Imbasnya biaya pembangunan rumah di perkotaan bisa menjadi lebih murah.

"Loh ya kita inginkan agar aturan turunan PP bank tanah dalam UU Cipta Kerja segera dibuat. Secara saya lihat untuk di properti ini positif. Misalnya bank tanah ini memuat juga soal ketentuan bagi perumahan rakyat," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, lama dan mahalnya proses perizinan pemanfaatan tanah membuat para pengusaha kesulitan, apalagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk mengatasi masalah ini, maka UU Cipta Kerja menjadi solusi yang menguntungkan.

“UU Cipta Kerja ingin memberikan fasilitas kepada orang-orang yang benar-benar berupaya menciptakan kemajuan ekonomi dan nilai tambah di sektor pertanahan. Di sisi lain, UU ini juga sangat keras untuk mengatasi para spekulan maupun para pedagang perizinan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut