Stabilkan Harga, Pemerintah Diminta Jaga Pasokan Ayam

Peternak ayam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Pemerintah diminta untuk tetap menjaga pasokan ayam potong agar harga di tingkat peternak tetap terjaga. Hal tersebut bisa dilakukan dengan memperpanjang Surat Edaran (SE) yang memotong pasokan agar harga pokok produksi (HPP) tetap dapat terjaga.

img_title Menkeu Suahasil: Utang Krisis 1998 Lunas, Kita Selesaikan di Agustus

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) diketahui mengeluarkan aturan mengenai pengurangan pasokan yang agresif di hul,u melalui Cutting Hatching Egg (HE) dan afkir dini Parent Stock (PS). Sehingga jumlah stok akhir ayam dapat berkurang drastis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Siap-siap, Harga Rokok Tambah Mahal Tahun Depan Pada Bulan Ini

img_title Pemerintah Tarik Utang Baru Per Agustus 2026, Capai Rp506 Triliun

Penerbitan Surat Edaran Cutting HE dan Afkir Dini PS yang dilakukan sejak akhir Agustus oleh Ditjen PKH telah menunjukkan hasil dan membuat harga ayam merangkak naik. Implementasi kebijakan ini pun dilakukan dengan lebih baik, di mana Pemerintah melakukan cross-monitoring dalam setiap pelaksanaan cutting, memberi teguran hingga memberi sanksi kepada perusahaan yang melanggar.

Dengan implementasi aturan itu, harga ayam di tingkat peternak sudah membaik sesuai dengan acuan harga yang ditetapkan Kementerian Perdagangan yakni Rp19.000-21.000 per kilogram.

img_title 94 Pengungsi Gempa di NTT Meninggal, DPR: Pelajaran Buat Pemerintah, ke Depan Harus Lebih Siap

Peternak ayam mandiri asal Jawa Timur, Kholik menuturkan, pemerintah diminta melanjutkan kebijakan pengendalian pasokan ayam broiler agar harga di tingkat peternak dapat tetap terjaga sehingga peternak rakyat tidak merugi terus. 

Menurutnya, selama 2 tahun terakhir ini peternak tidak pernah merasakan manisnya keuntungan dari beternak ayam. Karena itu, harga yang saat ini berlangsung sudah cukup baik, karena hasil dari pelaksanaan SE Cutting,  SE Cutting HE dan Afkir Dini yang dikeluarkan sejak Agustus 2020.

"Perlakuan SE sangat tepat, dalam jangka pendek pemerintah wajib mengeluarkan SE lagi secara berkesinambungan sampai Februari karena mengingat jumlah DOC (day old chick) masih kelebihan," ujar Kholik dikutip dari keterangannya, Jumat, 11 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia memaparkan, dalam jangka panjang Pemerintah harus dapat mengontrol impor Grand Parent Stock (GPS) ayam sesuai dengan persyaratan  yang ditetapkan atau sejumlah maksimal 680.000 ekor. 

"Dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang isinya sesuai dengan Permentan 32/2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut