BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,75 Persen pada Desember 2020

Gedung Bank Indonesia (tampak depan)
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA – Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 Desember 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate.

Bank Indonesia: Modal Asing Masuk Rp 22,84 Triliun Imbas Kenaikan Suku Bunga

Dengan begitu, suku bunga acuan 3,75 persen. Suku bunga deposit facility 3 persen, begitu juga suku bunga lending facility 4,5 persen.

"Memutuskan untuk mempertahankan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 3,75 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, Kamis, 17 Desember 2020.

PNM Bakal Turunkan Bunga Pinjaman Meski BI Rate Naik, Ini Alasannya

Perry mengatakan, kebijakan tersebut mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga serta untuk mempercepat program pemulihan ekonomi nasional.

"Khususnya juga termasuk stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga serta sebagai upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya.

BI Pede Ekonomi RI 2024 di 5,5 Persen Meski Suku Bunga Naik 

Dia memastikan, BI memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk mendukung optimisme pemulihan ekonomi nasional.

"Yaitu melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman COVID-19, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan, melanjutkan stimulus moneter," ucapnya.

Di samping itu, BI menempuh langkah-langkah lanjutan seperti stabilisasi nilai tukar rupiah, memperkuat strategi moneter hingga mempercepat pengembangan pasar valas domestik.

"Serta penguatan Jisdor sebagai acuan dalam mekanisme penentuan nilai tukar di pasar valas dan memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu," ungkap Perry. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya