BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,75 Persen pada Desember 2020

Gedung Bank Indonesia (tampak depan)
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA – Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 Desember 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate.

Dengan begitu, suku bunga acuan 3,75 persen. Suku bunga deposit facility 3 persen, begitu juga suku bunga lending facility 4,5 persen.

"Memutuskan untuk mempertahankan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 3,75 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, Kamis, 17 Desember 2020.

Perry mengatakan, kebijakan tersebut mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga serta untuk mempercepat program pemulihan ekonomi nasional.

"Khususnya juga termasuk stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga serta sebagai upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya.

Dia memastikan, BI memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk mendukung optimisme pemulihan ekonomi nasional.

"Yaitu melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman COVID-19, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan, melanjutkan stimulus moneter," ucapnya.

Di samping itu, BI menempuh langkah-langkah lanjutan seperti stabilisasi nilai tukar rupiah, memperkuat strategi moneter hingga mempercepat pengembangan pasar valas domestik.

5 Jenis Suku Bunga Bank yang Wajib Diketahui Para Nasabah

"Serta penguatan Jisdor sebagai acuan dalam mekanisme penentuan nilai tukar di pasar valas dan memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu," ungkap Perry. (art)

Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG)

BI Tahan Suku Bunga Acuan di 6,25 Persen, Ini Alasannya 

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada Mei 2024 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024