Kemenkeu: Setoran Freeport Baru Kinclong pada 2022

Wilayah pertambangan terbuka Freeport di Timika, Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA – Kementerian Keuangan menyatakan, PT Freeport Indonesia belum memberikan setoran dividen yang signifikan terhadap negara sejak menjadi bagian dari perusahaan milik negara akhir 2018.

img_title Sekjen Era Purbaya Dicopot, Menkeu Suahasil Rombak Jajaran Pejabat Kemenkeu

Bahkan, sejak terbentuknya holding BUMN pertambangan di bawah MIND ID, perusahaan tersebut juga belum signifikan memberi sumbangan ke pendapatan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mungkin sampai tahun depan kita tidak melihat dividen terlalu besar dari holding pertambangan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, Jumat, 18 Desember 2020.

img_title Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Koperasi? Ferry Juliantono Sudah Ajukan ke Kemenkeu

Isa menjelaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari ekspansi Freeport yang melakukan penambangan bawah tanah, serta menutup sementara tambang terbukanya sejak akhir 2019.

"Sehingga tambang mereka ditutup sementara waktu, ya enggak berproduksi, karenanya enggak bisa membukukan revenue yang cukup untuk laba dan dividen," tegas Isa.

img_title Aturan Baru! Bayar Utang Pajak Kini Dahulukan Pokok Sebelum Denda

Meski begitu, dia meyakini, setelah tambang bawah tanah Freeport bisa beroperasi penuh pada 2022, mereka juga bisa memberikan dividen yang optimal bagi negara.

"Tapi 2022, insya Allah kita akan mendapatkan pertumbuhan dividen yang cukup bagus dari mulai beroperasinya kembali Freeport terutama tambang bawah tanahnya," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, MIND ID atau PT Inalum telah memproyeksikan perusahaannya bakal bisa memperoleh dividen US$200 juta dari Freeport mulai 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas menegaskan dalam kurun waktu 1992-2018 mayoritas setoran dividen yang diberikan perusahaan adalah kepada negara.

Penerimaan negara ini dalam bentuk pajak, royalti, dividen, dan pungutan lainnya dengan nilai sebesar US$19,5 miliar, sedangkan ke Freeport-McMoran sekitar US$13,5 miliar.

Ilustrasi - Bursa Efek Indonesia (BEI).

BEI Perdana Bagi-bagi Dividen Rp1,56 Triliun, Segini Nilai per Sahamnya

BEI menyetujui pembagian dividen tunai khusus Rp1,564 triliun untuk pertama kalinya dalam sejarah, sekaligus menetapkan target transaksi dan investor pada 2027.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut