Kaleidoskop 2020: Pro dan Kontra UU Cipta Kerja
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kemudian versi yang kelima yakni UU Cipta Kerja yang memiliki 812 halaman. Draf inilah yang paling akhir dan telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Setelah ditandatangani Presiden Jokowi, saat ini RUU Cipta Kerja telah sah menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 dan sudah berlaku sejak diundangkan. Para pihak yang menolak UU tersebut masih berjuang mengajukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi. seperti salah satunya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang saat ini mengajukan uji materil.
Selain itu ada juga Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PPFSP TSK-SPSI) yang mengajukan pengujian formil dan materill Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Nasib UU tersebut saat ini masih diproses di Mahkamah Konstitusi. (ren)