Sanksi Larangan Terbang dari Kalbar untuk Maskapai Dinilai Tak Relevan

Pesawat AirAsia.
Sumber :

VIVA – Setelah menjatuhkan sanksi berupa larangan terbang kepada maskapai penerbangan Batik Air, karena temuan penumpang positif COVID-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali memberikan sanksi serupa kepada maskapai AirAsia.

Kasus TB Melonjak Estimasi Hingga 1 Juta Lebih, Kemenkes Ungkap Alasannya

Larangan terbang bagi AirAsia ke Pontianak akan berlaku mulai 28 Januari hingga 6 Januari 2021, setelah ditemukan penumpang AirAsia yang positif terinfeksi COVID-19 pada penerbangan 24 Desember 2020.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja, menyampaikan bahwa maskapai Air Asia dan Batik Air tidak seharusnya mendapatkan sanksi larangan terbang hanya berdasarkan surat dari Gubernur Kalimantan Barat.

Politisi Golkar Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi, Disertasi soal Peran DPR RI Masa Pandemi Covid

"Maskapai maupun Bandara tidak memiliki tanggung jawab atas pemeriksaan calon penumpang terhadap status kesehatan dan COVID-19," kata Denok kepada media, Sabtu 26 Desember 2020.

Baca: Menkes Soroti Kurangnya Jumlah Perawat Jika Kasus COVID-19 Melonjak

Kemenhub Panggil Manajemen Garuda Buntut Penerbangan Haji Sering Terlambat

Denon menegaskan bahwa Petugas KKP di bawah Kementerian Kesehatan-lah yang memiliki tanggung jawab, atas pemberlakuan prosedur pemeriksaan calon penumpang terhadap status kesehatan dan COVID-19.

Karenanya, Denon mengatakan INACA memohon agar Pemerintah Pusat mau mempertimbangkan sikap yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Menurutnya, sanksi sebagaimana yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada para maskapai penerbangan itu tidak relevan dan tidak adil, bagi operator penerbangan dan operator bandara.

Sebab, semua pihak, katanya, seharusnya sama-sama memahami bahwa izin penerbangan ke suatu daerah merupakan kewenangan yang semestinya berada di ranah Kementerian Perhubungan. (ren)

Pesawat Airbus A 380 yang dioperasikan oleh Maskapai Emirates saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Setahun Terbang Dubai-Bali, Pesawat Raksasa Emirates Layani 382 Ribu Penumpang

Pesawat raksasa Emirates melayani penerbangan dengan rute Dubai – Bali – Dubai selama setahun terakhir, ratusan penumpang menikmati rute perjalanan ini

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2024