Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak 2020 Lampaui Target

Ilustrasi Wilayah Kerja Pertamina.
Sumber :
  • Dokumentasi pertamina

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan capaian kinerja 2020 dan rencana kerja 2021 dari subsektor minyak dan gas bumi. Salah satunya terkait target lifting minyak. 

img_title Bahlil Peringatkan Ketegangan Gara-Gara Minyak Bisa Meluas, Singgung Situasi ASEAN

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menyampaikan bahwa pada 2020 Ditjen Migas Kementerian ESDM mencatat, lifting minyak melebihi target yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yakni mencapai 707 ribu MBOPD dari target 705 ribu MBOPD (untuk minyak), dan 975 ribu MBOEPD untuk (capaian lifting) gas bumi. Dengan ICP (Indonesia Crude Price)) rata-rata US$40,39 per barel," kata Tutuka dalam telekonferensi, Senin 18 Januari 2021.

img_title Investasi Hulu Migas Capai Rp179,2 Triliun hingga Agustus 2026

Baca juga: Ikuti Luhut, Kepala BKPM: Tidak Boleh Pengusaha Atur Negara

Tutuka mengatakan, capaian dari lifting migas itu merupakan hal yang penting. Karena, lifting migas merupakan volume yang dibutuhkan untuk mengetahui total besaran penerimaan negara dari sektor tersebut.

img_title Bahlil Ungkap Progres RUU Migas Hampir Rampung, Penyusunan DIM Capai 90 Persen

Capaian lain yang berhasil dicatatkan oleh Ditjen Migas yakni misalnya dalam hal penyiapan Wilayah Kerja (WK) Migas. Di mana, lanjut Tutuka, yang pertama adalah terkait telah dilakukannya persetujuan studi bersama sebanyak lima studi, dan satu izin survei umum.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2012 Tahun 2020, Kementerian ESDM tercatat juga telah memberikan fleksibilitas bentuk kontrak dalam lelang Wilayah Kerja.

"Yang sebelumnya gross split, sekarang ditambah bisa gross split dan cost recovery ataupun bentuk lainnya," ujar Tutuka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Tutuka juga menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung tumbuh kembangnya industri dalam negeri, maka pemerintah melalui Ditjen Migas yang bekerja sama dengan SKK Migas, telah memberikan alokasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. 

"Yang saat ini tercatat sudah mencapai 63,16 persen, sebagaimana status di Oktober 2020," ujarnya.

Menko Bahlil Lahadalia dalam FOREK Hulu Migas 2026.

Pemerintah Alihkan Pengadaan Impor Migas ke Lemigas, Bahlil Sebut Tak akan Bebani APBN

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan skema pengalihan impor dari Pertamina ke Lemigas tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut