DEN Gandeng BRI dan PT Len Dukung Target Pengembangan EBT

Penandatanganan Nota Kesepahaman DEN, BRI dan Len.
Sumber :
  • Dokumentasi DEN.

VIVA – Pengembangan Energi baru terbarukan terus dilakukan saat ini. Salah satunya dengan pemanfatan energi surya atau matahari untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah atau perkantoran. 

Seperti yang dilakukan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN). PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero), PT LEN Industri dan DEN menandatangani nota kesepahaman dalam pembiayaan dan pemasangan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap bangunan milik DEN.

"Saya ucapkan terima kasih pada BRI dan PT LEN, sinergi dengan BUMN ini telah membantu kami untuk merealisasikan implementasi energi yang lebih bersih melalui pemasangan solar cell, dukung target EBT (Energi Baru Terbarukan) kita pada 2025 sebesar 23 persen," ujar Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dalam penandatanganan MoU dengan BRI dan LEN di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Baca juga: Pahala Mansury Ungkap Peran BUMN agar RI Bertahan di Tengah Pandemi

Dia mengatakan, dengan kerja sama itu maka pembiayaan PLTS atap nantinya bisa lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat. Bangunan DEN ini merupakan percontohan untuk mencapai tujuan itu.

Sementara itu, Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio PT Len Industri, Linus Andor Mulana Sijabat mengatakan, sejak dua tahun lalu perusahaan sudah membangun Len solar, khusus PLTS atap bagi perumahan. Karena itu inovasinya terus dilakukan.

"Dari segi produk sudah siap yang belum siap pendanaan," ucapnya.

Ia mengharapkan ada skema pembiayaan yang diberikan oleh BRI bisa mendorong percepatan pembangunan PLTS atap di dalam negeri. Sehingga nantinya bisa dinikmati masyarakat.

Bikin Geleng Kepala, Alasan Penjual Siomay di Semarang Curi Ratusan Celana Dalam Wanita

Sementara itu, Pemimpin Wilayah Kanwil BRI Jakarta I, Rudhy Sidharta menyampaikan bahwa sebagai lembaga keuangan, BRI berkomitmen memberika dukungan pembiayaan. Skema pembiayaannya pun memiliki jangka waktu yang dinamis dengan bunga yang rendah.

"Bentuk pembiayaan sangat fleksibel, jangka waktu bisa disesuaikan, bisa sampai 15 tahun, besaran bunganya disesuaikan dengan biaya pemasangan PLTS atap," katanya.

Total Kerugian Hingga Rp1 Miliar! Puluhan Warga Rejang Lebong Jadi Korban Arisan Bodong

Skema pembiayaan PLTS atap ini diharapkan dapat diperluas sehingga turut mempercepat pembangunan EBT di dalam negeri. "Mungkin dengan instansi lain," ucapnya.

Sebagai informasi, nota kesephaman pemasangan sistem PLTS Atap di Lingkungan kantor atau perumahan pegawai Sekretariat Jenderal DEN mencakup pelaksanaan pemasangan, pembiayaan, penyediaan dan pelatihan pengoperasian dan pemeliharaan sistem PLTS atap. (Ant)

Cak Imin: Masuk atau Tidak Lihat di 20 Oktober, Akan Terlihat Koalisi Sesungguhnya
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Presiden Joko Widodo tengah mengkaji nama-nama calon anggota Pansel KPK.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024