Persaingan Usaha Industri Makanan dan Minuman Paling Tinggi pada 2020

Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dari sektor makanan dan minuman
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Khairizal Maris

VIVA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan bahwa Indeks Persaingan Usaha (IPU) di Indonesia untuk 2020 lalu mengalami penurunan. Meski demikian sejumlah industri masih tumbuh pada periode tersebut.

img_title Dorong Ekonomi Sirkular yang Inklusif, Pemerintah Gandeng Industri, Koperasi, hingga Pelaku Informal

"Dari sebesar 4,72 pada tahun 2019 menjadi 4,65 pada tahun 2020," kata Direktur Ekonomi, Deputi Kajian dan Advokasi, Sekretariat KPPU, M. Zulfirmansyah, dalam telekonferensi, Selasa 2 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zumfirmansyah menjelaskan, IPU merupakan ukuran tingkat persaingan usaha yang komprehensif dalam memberikan indikasi apakah suatu sektor atau daerah tertentu memiliki tingkat persaingan usaha yang tinggi atau rendah.

img_title PHK Menghantui Industri Tekstil hingga Sepatu, Ternyata Ini Biang Keroknya

Baca juga: Gaji Rp6 Jutaan Bisa Dapat Subsidi KPR Rp40 Juta, Begini Caranya

Indeks ini dikembangkan KPPU sejak 2011, dan berhasil mengukur tingkat persaingan usaha bahkan secara nasional di 34 provinsi se-Indonesia. Dia menambahkan, KPPU merupakan satu-satunya otoritas persaingan usaha di dunia yang memiliki Indeks Persaingan Usaha (IPU) semacam ini.

img_title Regenerasi SDM Jadi Tantangan Industri, Generasi Muda Disiapkan Hadapi Dunia Kerja

"Hal ini telah menjadikan KPPU sebagai acuan bagi negara lain di dunia, khususnya dari berbagai Negara di kawasan ASEAN yang turut memiliki ketertarikan untuk mengembangkan indeks tersebut," ujarnya.

Zulfirmansyah menegaskan, sebagai salah satu amanat pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, IPU ini menjadi salah satu target nasional dalam Program Prioritas Enam. 

"Yakni dalam hal peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan investasi di sektor riil, serta industrialisasi," kata Zulfirmansyah.

Sementara itu, dia juga menjelaskan, bahwa pada hasil survei kali ini KPPU menemukan bahwa sektor ekonomi yang memiliki persaingan usaha tertinggi, adalah sektor penyediaan akomodasi serta makanan dan minuman.

Tingginya skor pada sektor ini, tidak terlepas dari perkembangan sektor pariwisata dan pembangunan infrastruktur daerah. Khususnya pada periode beberapa tahun terakhir.

Sektor yang pada umumnya dikuasai atau dikelola oleh pemerintah menunjukkan skor indeks persaingan usaha yang rendah. Seperti misalnya sektor pengadaan listrik dan gas, serta sektor pengolahan air, pengolahan sampah dan limbah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, sektor pertambangan dan penggalian juga diketahui memiliki skor yang relatif rendah dalam pengukuran IPU ini. 

"Sebagai akibat hambatan alamiah yang disebabkan tingginya modal untuk memulai usaha di sektor tersebut," ujarnya.

Ilustrasi bisnis.

Transformasi IT Berbasis AI Jadi Solusi Perusahaan RI Menuju Autonomous Enterprise

Transformasi teknologi kini sangat membantu perusahaan meningkatkan efisiensi operasional, mengintegrasikan sistem, dan mengoptimalkan kinerja bisnis.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut