Bamsoet: Pengemplang Pajak Adalah Pengkhianat Negeri

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Foto/Instagram/Bamsoet)
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2020, melalui e-filing milik Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan itu dia berpesan agar seluruh wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh sebelum tenggat waktu 31 Maret 2021 dan 30 April 2021 untuk WP Badan.

"Hingga 5 Maret 2021, tercatat realisasi penyampaian SPT Tahunan baru mencapai 4,9 juta wajib pajak. Turun 6,41 persen dari periode sebelumnya yang bisa mencapai 5,2 juta wajib pajak,” ujar Bambang dikutip dari keterangannya, usai melaporkan SPT Tahunan PPh di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.  

“Sementara secara keseluruhan, Ditjen Pajak menargetkan pelaporan di tahun ini bisa mencapai 19 juta wajib pajak," tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Dana PEN Tak Optimal Bila COVID-19 Tak Terkendali

Ketua DPR RI ke-20 ini memaparkan, berdasarkan laporan Kementerian Keuangan tercatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 mencapai Rp1.070 triliun. Terkontraksi 19,7 persen dibandingkan realisasi 2019 sebesar Rp1.332,7 triliun.

"Di 2021 ini, Pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp1.229,6 triliun. Hingga Januari 2021, realisasi penerimaannya baru mencapai Rp68,5 triliun. Butuh kesadaran semua wajib pajak untuk bergotong royong taat membayar pajak, sehingga realisasinya bisa tercapai," ujarnya.

Dia menerangkan, uang yang berasal dari rakyat melalui pajak, akan dikembalikan lagi ke rakyat dalam berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah. Dari mulai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sosial dan budaya. Termasuk juga membiayai program vaksinasi gratis COVID-19 untuk seluruh rakyat Indonesia.

Terpopuler: Pajak Tahunan Kijang Innova Reborn, Penghapusan Pajak Progresif

"Pajak kuat, menjadi modal besar bagi Indonesia maju. Tak berlebihan kiranya jika para pengemplang pajak kita catat sebagai pengkhianat negeri. Karena mereka mengambil banyak keuntungan dari negeri ini, tetapi tidak memberikan kontribusi kembali melalui pajak," tegas pria yang akrab dipangil Bamsoet tersebut.

Ilustrasi pekerja pabrik rokok.

Sumbang Penerimaan Negara Ratusan Triliun, Pemerintah Didorong Lindungi Industri Rokok Nasional

Pemerintah harus berkomitmen untuk melindungi industri hasil tembakau (IHT), sebagai salah satu aspek penghasil pajak dengan nilai yang sangat besar bagi kas negara.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024