Perbankan Jadi Pembeli Terbanyak Surat Utang Negara

Gedung Kementerian Keuangan RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Deni Ridwan, mengatakan bahwa animo lelang khususnya pada Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana pada awal 2021 ini, masih didominasi oleh investor lokal.

img_title IHSG Dibuka Melemah pada Rabu Pagi, Tekanan Rupiah hingga Sentimen MSCI Jadi Perhatian Investor

"Pembeli utama di pasar perdana (Surat Utang Negara) masih didominasi oleh investor domestik, terutama pihak perbankan," kata Deni dalam telekonferensi, Rabu 10 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deni menjabarkan, berdasarkan data pihaknya per 3 Maret 2021 lalu, partisipasi tertinggi dalam lelang SUN dikuasai oleh sektor perbankan dengan nilai mencapai Rp160,3 triliun.

img_title Dorong Pengembangan Industri Hilir Nikel, Danantara Buka Peluang Mitra Strategis

Baca juga: Daya Juang UMKM Tak Diragukan, BI Dukung dengan 4 Langkah Ini

"Sementara pada posisi kedua ditempati oleh Bank Indonesia, dengan nilai mencapai Rp88,13 triliun," ujarnya.

img_title Kemitraan Perbankan dan Pindar Dorong Pertumbuhan Penyaluran Kredit dengan Lebih Selektif

Karenanya, Deni menilai bahwa pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada tahun 2021 ini diperkirakan masih akan cukup tinggi. Meskipun prediksi soal lending masih akan rendah setidaknya hingga kuartal I-2021. 

"DPK di 2021 sepertinya masih akan cukup tinggi. Namun meskipun berkurang (dibandingkan masa sebelum pandemi), tapi mudah-mudahan masih bisa mendukung pertumbuhan SBN di 2021," kata Deni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, lanjut Deni, untuk partisipasi lainnya seperti asuransi dan sekuritas, capaian di tahun 2020 lalu masih meningkat cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2019.

"Maka kami berharap tren pertumbuhan minat lelang SUN di tahun 2021 ini juga akan semakin tinggi," ujarnya.

Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin (kedua kiri)

Bareskrim Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Ada Investor Singapura hingga Korsel

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut