Right Issue 3,6 Miliar Saham, Summarecon Targetkan Dapat Rp1,5 Triliun

Properti Summarecon.
Sumber :
  • Dokumentasi Summarecon.

VIVA – Para pemegang saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) telah menyepakati penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”), atau rights issue sebanyak-banyaknya 3,6 miliar saham.

img_title Properti Residensial dan Hospitality Kelas Atas Ditantang Hadirkan Pengalaman yang Makin Personal

Presiden Direktur Summarecon Adrianto P Adhi mengatakan, dari penawaran umum terbatas kedua itu, ditargetkan bisa mendapatkan dana segar senilai Rp1,5 triliun. Dana tersebut sebagian besar akan dipakai untuk memperkuat modal perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Asyik, Ongkir Belanja Online Jelang Lebaran Disubsidi Pemerintah

img_title Datangi KPK, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Pihak Summarecon Diperiksa Soal Aliran Uang

"Rights issue ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan, sehingga dapat menambah kemampuan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja dan daya saing Perseroan," ujar Adrianto dikutip dari keterangannya, Rabu 7 April 2021.

Lebih lanjut dia mengatakan target tersebut ditetapkan dengan harga pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian. Dalam hal ini pemegang saham mayoritas SMRA telah menyatakan akan ikut mengeksekusi haknya.

img_title Pasar Properti Indonesia Kian Selektif

"Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing Perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham Perseroan," tambahnya.

Lebih lanjut dia menjabarkan, dana dari rights issue itu juga akan digunakan untuk pembayaran utang dan modal kerja guna mempercepat pengembangan usaha Perseroan. Baik secara langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan aksi korporasi ini, dia menyampaikan, Summarecon optimis pertumbuhan pasar properti di tanah air akan bergeliat tahun ini. Apalagi, didukung oleh berbagai stimulus dan regulasi Pemerintah.

Turunnya angka penularan COVID-19 yang disertai kegiatan vaksinasi massal, juga akan mendukung pemulihan penjualan properti secara bertahap. Dengan demikian, kinerja Perseroan di masa mendatang juga akan semakin meningkat.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

Nusron Wahid Diperiksa KPK Pekan Ini, Setyo Budiyanto Singgung Kewajiban Hukum

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan ini. Ketua KPK Setyo

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut