Pensiun Dini Karyawan Garuda Indonesia Dimulai Semester II-2021

Masker Desain Batik Parang di Pesawat Garuda Indonesia.
Sumber :
  • Dok. Garuda Indonesia

VIVA – Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, tahap awal penawaran program pensiun dini dipercepat bagi karyawan Garuda Indonesia. Khususnya yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan.

Bos Sritex Tegaskan PHK Pekerja Haram Dilakukan

Ketika berbincang dengan VIVA, Irfan membenarkan program pensiun dini itu akan dilakukan mulai efektif Semester II-2021. Sementara itu bulan Juni mendatang masih dalam tahapan masa pendaftaran program tersebut.

"(Mulai Semester II-2021) Iya," ujar Irfan, dikutip Senin, 24 Mei 2021.

GMF Aero Asia Bakal Rights Issue 11,7 Miliar Saham

Setelah mendaftar dan disetujui oleh atasan langsung, karyawan yang mengikuti program ini nantinya akan mendapatkan surat keputusan. Surat itu menjadi dasar hukum kebijakan ini.

"Efektif (Pensiun dini) per nanti SK keluar," tambahnya.

Pilih Kursi Pesawat di Penerbangan Domestik Garuda Kena Biaya Tambahan Mulai 26 Oktober 2024

Baca juga: Pabrik Pertama di KIT Batang Mulai Dibangun, PT PP Siap Kolaborasi

Sebelumnya, Irfan telah menyampaikan alasan dipercepatnya program ini. Penawaran program ini dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan perusahaan.

Lebih lanjut dia menegaskan, Garuda Indonesia memastikan bahwa seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi. Sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan perusahaan. 

"Terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria.  Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini. Yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan," tegasnya.

Karyawan Sritex Kompak Pakai Pita Hitam

Karyawan Sritex Kompak Pakai Pita Hitam, Ada Apa?

 Para pekerja Sritex kompak menggenakkan pita hitam di lengan kiri saat bekerja di tengah kondisi perusahaan resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024