Harga Referensi CPO dan Kakao Naik, Kemendag Tetapkan Tarif Bea Keluar

Minyak kelapa sawit (CPO) campuran Biodiesel.
Sumber :
  • R Jihad Akbar/VIVAnews.

VIVA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) terbaru untuk komoditas minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan Biji Kakao.

Produk Halal Makin Terjamin, BPJPH Gandeng Kemendag

Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2021, harga referensi CPO untuk penetapan bea keluar (BK) periode September 2021 adalah US$1.185,26/MT. Naik dari periode Agustus 2021 US$1.048,62/MT. 

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, harga referensi CPO pada periode September masih jauh melampaui threshold US$750/MT.

Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

“Saat ini harga referensi CPO kembali mengalami peningkatan setelah bulan lalu menurun,” kata dia dikutip dari siaran pers, Kamis, 2 September 2021.

Baca juga: Aroma Jengkol dan Petai RI Semerbak di Asia, Eropa hingga Timur Tengah

Kementerian ESDM soal Dugaan Kecurangan Isi Gas LPG 3 Kg: Perlu Pembuktian

Dia pun menjelaskan, BK CPO untuk September 2021 yang ditetapkan merujuk pada Kolom 10 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 166 Tahun 2020 yaitu sebesar US$166/MT. Nilai BK tersebut naik dari Agustus 2021 yang sebesar US$93/MT.

"Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi meningkatnya konsumsi CPO namun produksi CPO global mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19," tuturnya.

Petani memilah biji kakao

Photo :
  • ANTARA FOTO/Siswowidodo

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada September 2021 sebesar US$2.451,05/MT, meningkat 4,27 persen atau US$100,39 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar US$2.350,66/MT.

Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada September 2021 menjadi US$2.165/MT, meningkat sebesar 4,74 persen atau US$98 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar US$2.067/MT.

Peningkatan ini ditegaskannya tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020.

"Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao sejalan dengan naiknya permintaan kakao dunia," ujar Indrasari.

Adapun untuk HPE produk kulit dan kayu tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Begitu pula untuk BK komoditas produk kayu dan produk kulit sesuai Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020.

Lokasi tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia di ketinggian 4.200 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Tok! Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang Sampai 31 Desember 2024

Perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia itu akan berlaku mulai 1 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024