Pemerintah Beri Diskon Tarif Pajak Atas Bunga Obligasi

Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • panoramio

Salah satu investor yang ditargetkan meningkat dengan adanya keringanan pajak ini adalah partisipasi investor ritel. 

img_title Faktor-faktor IHSG Anjlok 8 Persen, Hendra Wardana Soroti Data Ini

Per 31 Agustus 2021, komposisi investor domestik ritel atau individu pada pasar SBN masih 4,5 persen bila dibandingkan dengan bank 33,4 persen, asuransi dan dana pensiun 14,5 persen, serta asing 22,4 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan penurunan tarif tersebut, peran investor domestik, termasuk investor individu, dalam menyediakan sumber pembiayaan dan mengurangi ketergantungan pada pendanaan luar negeri diharapkan dapat meningkat," ujar dia.

img_title Mulai 2027, Transaksi Kripto di Luar Negeri Bisa Terlacak Otoritas Pajak RI

Febrio juga menekankan, saat ini Indonesia sedang membutuhkan investasi yang besar baik dari dalam maupun luar negeri untuk membiayai pembangunan. 

Berdasarkan RPJMN 2020-2024, pembiayaan kebutuhan investasi pada tahun 2020-2024 salah satunya diupayakan dengan pendalaman sektor keuangan baik bank maupun non-bank.

img_title PAAI Ungkap Masalah Keadilan Pajak bagi Agen Asuransi, Sandiaga Uno Soroti Tantangan Penjualan
Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

DJP Hapus Sanksi Administrasi Pajak hingga 100 Persen, Ini Klaster dan Ketentuannya

DJP baru saja menerbitkan pedoman untuk penghapusan sanksi administrasi pajak hingga 100 persen. Simak empat klaster, syarat, dan periode pemanfaatannya.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut