Dirut BEI: IHSG Sudah Kembali ke Level Sebelum Pandemi

Dirut BEI Inarno Djajadi
Sumber :
  • VIVAnews/M Ali Wafa

VIVA – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi memaparkan kinerja BEI sampai 1 Oktober 2021. Menurutnya, sudah terlihat bahwa indeks harga saham gabungan (IHSG) telah kembali pada level sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

"Saat ini, (IHSG) telah naik 4,8 persen secara year-to-date (dari awal tahun sampai Oktober)," kata Inarno dalam telekonferensi, Kamis 7 Oktober 2021.

Baca juga: DPR Sahkan RUU HPP Jadi Undang-undang

IHSG Dibayangi Konsolidasi Wajar Jelang Rilis Data Cadangan Devisa

Inarno menjelaskan, jika dilihat dari rata-rata nilai transaksi harian (RNTH), nilainya tercatat naik Rp13,2 triliun atau sekitar 43 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu senilai Rp9,21 triliun.

"Jadi naiknya cukup bagus, namun tetap kita perlu harus hati-hati karena bagaimana pun pandemi ini perlu terus kita waspadai," ujar Inarno.

Melonjak 52,93 Persen, Mayora Indah Raih Laba Bersih Rp 1,11 Triliun Kuartal I-2024

Dia menambahkan, terdapat beberapa hal yang menurut BEI turut memengaruhi lonjakan RNTH ini, khususnya di masa pandemi COVID-19.

Hal itu terkait dengan dimanfaatkannya aspek teknologi informasi yang saat ini telah semarak dengan berbagai aplikasi penunjang transaksi. Selain itu ada berbagai layanan keuangan yang disediakan baik oleh pihak pemerintah maupun swasta.

"Sehingga tentunya penggunaan teknologi juga semakin marak. Jadi online trading dan segala macamnya itu jadi lebih dipakai meskipun di masa pandemi COVID-19 ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, IHSG menguat 6 poin atau 0,09 persen di level 6.423 pada pembukaan perdagangan Kamis 7 Oktober 2021.

Analis Indosurya Bersinar Sekuritas, William Surya Wijaya, memprediksi bahwa IHSG bakal bertahan di zona hijau pada perdagangan hari ini.

"Perjalanan kenaikan IHSG hingga saat ini masih bersifat teknikal rebound," kata William dalam riset hariannya, Kamis 7 Oktober 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya