Menkeu Waspadai 'Luka' Jangka Panjang Akibat COVID-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setelah hampir dua tahun pandemi COVID-19 menjadi bencana global, hal tersebut telah menyebabkan disrupsi ekonomi global cukup signifikan dari sisi supply maupun demand.

Menkeu Terus Komunikasi dengan Tim Prabowo soal Anggaran di Pemerintahan Baru

Karenanya, dengan melihat pengalaman sejarah terkait wabah pandemi global semacam ini, Sri Mulyani mengatakan disrupsi tersebut juga akan berdampak pada rendahnya produktivitas, tingginya angka pengangguran, serta menurunnya investasi.

"Di mana jika kondisi tersebut tidak ditangani dengan baik, maka hal itu akan menorehkan luka dalam jangka panjang," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Rabu 17 November 2021.

Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo soal Kenaikan PPN Jadi 12 Persen pada 2025

Istilah 'luka' tersebut diakui Sri Mulyani juga turut dipakai oleh negara-negara anggota G20, yang juga sama-sama merasakan dampak dari pandemi COVID-19 yang berskala global tersebut.

Karena, negara-negara G20 itu juga meyakini bahwa luka semacam itu akan menghambat berbagai upaya pemulihan bisnis dan industri, bahkan bisa berimbas dalam jangka panjang terhadap sektor keuangan publik. 

MSIG Gandeng BJB Bidik Pasar Asuransi untuk Milenial, Pengembalian Premi Capai 100 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr.

Apalagi, lanjut Sri Mulyani, luka ini juga akan berdampak terhadap sektor riil dan finansial, sehingga pada akhirnya juga bisa menghambat progres menuju pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang tangguh dan resilient.

"Jadi semua negara saat ini memang tengah berupaya mengatasi masalah-masalah tersebut, yakni dengan mengambil langkah kebijakan yang luar biasa demi mengatasi dampak multidimensi akibat pandemi COVID-19," kata Sri Mulyani.

"Termasuk yang terpenting adalah kebijakan fiskal di Indonesia melalui APBN, kebijakan moneter, serta kebijakan dan aturan sektor finansial," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya